zonapers.com, Jakarta.
Melansir media portal riausatu.com yang mempublish judul ” Karena Uang, PWI Di Rudung Malang ” pada beritanya, banyak pakar ahli media menyayangkan berita itu, sebab dalam pokok uraian pemberitaannya, pihak redaksi riausatu.com hanya mengambil keterangan sebelah pihak saja tanpa mengkomfirmasi ke nara sumber lainnya, Minggu, 28/7/24.
” Yang benar jika kita sebagai wartawan adalah, mengambil keterangan dari pihak satu dan pihak yang lain, karena wartawan itu bersifat netral dan tidak memihak,” Kata Sapto Handoko wartawan dari salah satu media.
” Coba Tinjau dari PD/PRT milik Persatuan Wartawan Indonesia, apakah sudah benar tindakan Oknum Dewan Kehormatan itu? Sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga milik ( PD/PRT ) milik PWI ?.” Kata Sana yang sudah 14 tahun menjadi anggota PWI.
Isi berita dari riausatu.com yang memberitakan konflik PWI Pusat dengan DK PWI pusat adalah tidak relevan dengan kenyataannya.
” Seharusnya berjudul, Akibat Ulah Oknum DK PWI Pusat, PWI di Rundung Konflik Tak Berkesudahan,” Ujar Dadang Gorilla Pimred Koran Mingguan zonapers.
” Sebagai awak media, sikap Netral tetap harus di Junjung tinggi dan kita bukanlah pengadilan yang bisa memutuskan mereka bersalah atau tidak, kita hanya memberitakan hasil komfirmasi mereka, bukannya malah menyudutkan, bahkan menghakiminya,” Lanjut Dadang Gorilla.
Berpegang teguhlah pada PD/PRT PWI sebagai dasar hukum organisasi, sebab dasar itu di buat bukan hasil pribadi, namun dari hasil kongres dari seluruh perwakilan PWI Provinsi.
Redaksi.