Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di SMKN 2 Kota Palu, ketika Alya Anggraeini, seorang siswa, sempat dikeluarkan setelah mengajukan protes terkait biaya wajib kursus Bahasa Inggris sebesar Rp. 250.000. Kejadian ini mencuat setelah Alya merasa keberatan dengan biaya tambahan yang dirasa membebani keluarganya.

Alya, yang merasa haknya sebagai siswa terabaikan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Suku Dinas Pendidikan setempat. Berkat laporan tersebut, dia bisa kembali bersekolah, meski sempat terancam putus sekolah akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Musibah Longsor Di Cisayong Tasikmalaya Kondusif, Akses Jalan Telah Normal Kembali

Menurut beberapa pengamat pendidikan, kejadian ini menggambarkan adanya ketimpangan antara kebijakan sekolah dan kemampuan ekonomi siswa. Seharusnya, kursus tambahan seperti ini tidak dipaksakan, mengingat tidak semua orang tua mampu membayar biaya tambahan, apalagi untuk jenjang pendidikan menengah atas.

Dadang, pemimpin redaksi Zonapers.com, menyarankan agar kejadian serupa tidak terulang. “Protes siswa adalah bentuk aspirasi yang perlu didengar, dan bukan justru menghukum mereka. Kebijakan sekolah harus lebih peka terhadap kondisi keluarga siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasum TNI Sambut Hangat Perpisahan Athan Australia, Brigjen Matt Campbell: Kerja Sama Pertahanan Dua Negara Semakin Erat

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kebijakan pendidikan yang adil dan inklusif, tanpa membebani siswa dengan biaya yang tidak terjangkau. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

#Sumber Tribunjatim.com (29/1/25).

Redaksi.

Berita Terkait

Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun
Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.
SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:34 WIB

Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:04 WIB

Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun

Senin, 12 Jan 2026 - 07:34 WIB

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB