Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di SMKN 2 Kota Palu, ketika Alya Anggraeini, seorang siswa, sempat dikeluarkan setelah mengajukan protes terkait biaya wajib kursus Bahasa Inggris sebesar Rp. 250.000. Kejadian ini mencuat setelah Alya merasa keberatan dengan biaya tambahan yang dirasa membebani keluarganya.

Alya, yang merasa haknya sebagai siswa terabaikan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Suku Dinas Pendidikan setempat. Berkat laporan tersebut, dia bisa kembali bersekolah, meski sempat terancam putus sekolah akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Pembina Kawanua : Angkatan Muda Harus Terampil, Peluang Kerja Menunggu

Menurut beberapa pengamat pendidikan, kejadian ini menggambarkan adanya ketimpangan antara kebijakan sekolah dan kemampuan ekonomi siswa. Seharusnya, kursus tambahan seperti ini tidak dipaksakan, mengingat tidak semua orang tua mampu membayar biaya tambahan, apalagi untuk jenjang pendidikan menengah atas.

Dadang, pemimpin redaksi Zonapers.com, menyarankan agar kejadian serupa tidak terulang. “Protes siswa adalah bentuk aspirasi yang perlu didengar, dan bukan justru menghukum mereka. Kebijakan sekolah harus lebih peka terhadap kondisi keluarga siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  Brigjend TNI Hamim Tohari Sosok Kadispenad Yang Pernah Dua Kali Gagal Test

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kebijakan pendidikan yang adil dan inklusif, tanpa membebani siswa dengan biaya yang tidak terjangkau. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

#Sumber Tribunjatim.com (29/1/25).

Redaksi.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika
Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB