Kebebasan Pers, Media Adalah Kontrol Sosial Dan Pilar Keempat Demokrasi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi,” Ujar Direktur Utama PT. MNS Grub Pers A.S Agus Samudra saat diwawancarai Awak Media dikantor, Jumat (6/1/22).

” Bahwa tugas media haruslah sesuai koridornya sebagai penyampaian informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Anies Claim Pasien Covid-19 Sudah Turun Di DKI, Bekasi Naik Tajam

Fungsi ini, memaksa media untuk tidak memelintir berita guna kepentingan tersendiri.”Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat yang dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme.’

Peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, salah satunya tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 Butir a yaitu “Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” Tambah Agus Kliwir.

Baca Juga :  Brimob Polda Jabar Beraksi: Akses Jalan Kampung Cisarua yang Tertutup Longsor Dibuka

Maka di dunia jurnalistik Indonesia harus mengacu kode etik jurnalistik yaitu azas demokratis dimana wartawan Indonesia harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kedua adalah azas profesionalitas yang mengharuskan wartawan Indonesia menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Ketiga, azas moralitas dimana wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya,” Pungkasnya.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Dinu Aji

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru