Kebebasan Pers, Media Adalah Kontrol Sosial Dan Pilar Keempat Demokrasi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.

“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi,” Ujar Direktur Utama PT. MNS Grub Pers A.S Agus Samudra saat diwawancarai Awak Media dikantor, Jumat (6/1/22).

” Bahwa tugas media haruslah sesuai koridornya sebagai penyampaian informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Gejolak Pekerja J&T di Kota Tangerang Selesai dan Mendapat kan Titik Terang

Fungsi ini, memaksa media untuk tidak memelintir berita guna kepentingan tersendiri.”Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat yang dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme.’

Peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil, salah satunya tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 Butir a yaitu “Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” Tambah Agus Kliwir.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Maka di dunia jurnalistik Indonesia harus mengacu kode etik jurnalistik yaitu azas demokratis dimana wartawan Indonesia harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kedua adalah azas profesionalitas yang mengharuskan wartawan Indonesia menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Ketiga, azas moralitas dimana wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya,” Pungkasnya.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Dinu Aji

Berita Terkait

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Persiapan Pengamanan Pilkada DKI 2024: Kapolres Jakarta Utara Pimpin Apel di JIS
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pilkada 2024
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 17:22 WIB

Persiapan Pengamanan Pilkada DKI 2024: Kapolres Jakarta Utara Pimpin Apel di JIS

Jumat, 22 November 2024 - 13:04 WIB

Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB