zonapers.com, Pekanbaru.
Sebuah perjalanan panjang untuk memperoleh hak kepemilikan atas tanah di Kabupaten Siak, Riau yang di perjuangkan Kelompok Tani Tunas Jaya menemukan sebuah kemufakatan, dimana di Bulan April 2024 ini, PT.MSSP sebagai Pengguna lahan masyarakat Adat yang di bina oleh KT.Tunas Jaya, akan memberikan jawaban permufakatan yang di saksikan oleh Pihak Terkait dari Pemerintahan, Anggota DPRD, Perwakilan dari KT.Tunas Jaya serta dari pihak PT MSSP itu sendiri, Maret, 2024.
Ini fhoto fhoto perjuangan mereka selama periode gugatan atas hak tanah mereka.
Perjuangan awal penggugatan.
Presiden Jokowi Menyarankan mengirim surat ke Istana negara disertai bukti bukti.
Usai pemberian berkas bukti bukti lanjut ke laporan via Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
Dengar pendapat dan Rapat Khusus di DPRD Riau.
Muncul wacana mediasi.
Dibantu oleh Dinas Perkebunan untuk memperoleh kata sepakat berdasarkan petunjuk dari Gubernur.
Begitulah Lika liku perjuangan para tokoh di Kelompok Tani Tunas Jaya, semoga sebelum Hari Raya Iedul Fitri 2024 sesuai janji PT.MSSP, ada Solusi musyawarah menuju mufakat.
Redaksi.