Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun : Zulmansyah Sekedang Adalah Ketua PWI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry chaerudin Bangun menyatakan kepada awak media untuk lebih memperjelas, bahwa Zulmansyah Sekedang adalah ketua PWI yang tidak sah/Ilegal, Selasa, (11/2/25).

” Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry Chairudin Bangun.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Kasat Intel Polres Metro Jakarta Utara Tegaskan Kewaspadaan dan Apresiasi Pengamanan Pilgub pada Apel Pagi

Hendry menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ungkap Hendry.

Bahkan menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Baca Juga :  Komnas PPLh Provinsi Jateng Datangi Lokasi Tambang Diduga Ilegal, Yang Membahayakan Bendungan Dung Guo Songo

Lebih lanjut ditambahkan lagi bahwa Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.

Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Zulmansyah Sekedang terkait pernyataan Hendry Chairudin Bangun.

Redaksi.

Berita Terkait

Raja Pane,Salah Satu Sosok Kesuksesan HPN 2025 Di Kalimantan Selatan
Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gel I TA 2025
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Anton Charlliyan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Menbud Fadli Zon Yang Hadir Mewakili Presiden Prabowo Pada HPN 2025 Di Kalsel
HPN 2025 Kalsel, Kementerian Agama Ajak Pers Bersinergi Dalam Pelestarian Alam Dan Ketahanan Pangan
Selamat, HPN 2025 Banjarmasin Begitu Fenomenal
HPN Banjarmasin 2025 Berjalan Sukses Luar Biasa, Mata Dunia Mengarah Ke HPN Kalsel
Dahlan Iskan Tiba Pada Kegiatan HPN Kalsel 2025, Ikuti Rangkaian Kegiatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:08 WIB

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun : Zulmansyah Sekedang Adalah Ketua PWI Ilegal

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:56 WIB

Raja Pane,Salah Satu Sosok Kesuksesan HPN 2025 Di Kalimantan Selatan

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:02 WIB

Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gel I TA 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIB

Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri

Senin, 10 Februari 2025 - 07:24 WIB

Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Anton Charlliyan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Menbud Fadli Zon Yang Hadir Mewakili Presiden Prabowo Pada HPN 2025 Di Kalsel

Berita Terbaru