Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun : Zulmansyah Sekedang Adalah Ketua PWI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry chaerudin Bangun menyatakan kepada awak media untuk lebih memperjelas, bahwa Zulmansyah Sekedang adalah ketua PWI yang tidak sah/Ilegal, Selasa, (11/2/25).

” Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry Chairudin Bangun.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Tahun Baru 2025: TNI AU Cetak Sejarah Zero Accident

Hendry menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ungkap Hendry.

Bahkan menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Baca Juga :  Vicon KAPOLRI Jenderal Pol. Sigit Prabowo, Dan Baksos Religi Serentak Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Lebih lanjut ditambahkan lagi bahwa Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.

Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Zulmansyah Sekedang terkait pernyataan Hendry Chairudin Bangun.

Redaksi.

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB