Ketum PPLH Pusat Tak Terima Anggotanya Dianiaya Dalam Tugas

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PPLH Drs Odi Junaedi M.si.

Ketua Umum PPLH Drs Odi Junaedi M.si.

Zonapers.com, Pati – Ketua Umum PPLH Drs Odi Junaedi M.si. mengecam keras atas tindakan premanisme yang menimpa anggota Satgas Nasional PPLH yang terjadi hari sabtu, 29 Oktober 2022 kemarin.

Anggota Satgas PPLH tersebut adalah Endro Lukito, yang merupakan calon Ketua Provinsi Jawa tengah. Endro mendapatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu anak buah dari bos penambangan galianC.

Drs. Odi Junaedi M.si. menjelaskan anggota PPLH Nasional baik wilayah Provinsi maupun tingkat Kabupaten telah dibekali Surat Tugas dan ID Card, untuk terjun di lapangan sesuai kapasitas Satgas PPLH. Tugas Satgas Nasional PPLH (Pengendalian Dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup) bertugas membantu pemerintah untuk menuju Indonesia lestari.

Baca Juga :  Kunjungan PPLH Pusat Ke Jateng Miliki Makna Tersendiri

Kunjungan satgas PPLH suatu bentuk laporan masyarakat, untuk membuktikan bahwa lokasi ada kegiatan dengan didampingi oleh Polres maupun Koramil Kecamatan setempat. Kunjungan melakukan pembinaan dan pada akhirnya anggota PPLH setelah tiba 10 minit lalu dihampiri salat satu anak buah penambang galian C, berbicara kasar dengan nada yang keras kemudian menendang hingga perampasan HP.

Rapat internal satgas PPLH
Rapat Internal Satgas PPLH Jawa Tengah

Tindakan premanisme yang dilakukan kepada anggota SATGAS Nasional supaya dibawa keranah hukum., Drs. Odi Junaedi M.si. menyayangkan tindakan kelompok penambang galian C, bahkan itu anak dari bos penambang galian C itu sendiri. Satgas akan sosialisasi tentang galian C, menanyakan tentang perijinan, dan jalan keluar.

Endro Lukito “Satgas Nasional calon ketua Provinsi Jawa Tengah, langsung bertindak untuk melakukan rapat internal dengan calon anggota Provinsi Jawa Tengah di kantor sekretariat jalan. Sunan kalijaga no 9 Pati, membahas kejadian menimpa nya, akan dilanjutkan keranah hukum, bersama dengan calon anggota wilayah Jawa Tengah, rencana datangi Polresta Pati besuk Senin 31 Oktober 2022″

Baca Juga :  KomNas PPLH Jateng Bersama DR, M. Sobri S.Pt. M.T, Datangi Tokoh Masyarakat Gunung Kendeng

Koordinator Jawa Tengah Barat Sunoto , Kuswanto, saat dihubungi oleh calon ketua Provinsi Jawa Tengah ” Endro Lukito, melalui telpon seluler, siap mengondisikan kuasa hukum untuk mendampingi saat laporan di Polres. Kami bersama-sama untuk melaporkan tindakan premanisme saat anggota PPLH di lapangan mengadakan kunjungan. Endro Lukito adalah calon Ketua kami siap untuk mengondisikan kuasa hukum di wilayah Jawa Tengah. (EL)

Berita Terkait

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu
HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK
Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:51 WIB

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:58 WIB

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:25 WIB

Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:22 WIB

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB