zonapers.com, Pati.
Ketua Komnas PPLH Jawa Tengah, Endro Lukito hadiri undangan pemkab Jepara di ruang serbaguna DPRD Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 10/5/23.
Dalam rapat tersebut di pimpin oleh Ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jawa Tengah, Sutrisno, serta di hadiri DPUPR , Satpol PP, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara.
Dalam rapat tersebut Sutrisno menyampaikan permasalahan kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara, tentang budidaya pembesaran tambak udang yang tidak berijin dan melanggar tata ruang serta limbah tambak udang yang tidak di kelola dengan baik yang menimbulkan pencemaran.
Sebagai perwakilan Endro Lukito menegaskan pada Perijinan budidaya tambak udang dibantu pengurusan serta IPAL , dan akan mengundang tim dari jakarta tentang cara pelaksanaan pembuatan IPAL, serta pencegahan limbah dari tambak udang.
Dan ketua Komnas PPLH provinsi Jawa Tengah juga menyampaika, jika Pemerintah Kabupaten Jepara menemukan ada pengusaha yang nakal, segera lakukan penutupan saja bagi yang kedapatan melanggar Peraturan Pemerintah.
Tak lupa, Endro juga mengajak pengusaha Tambak supaya mengikuti Diklat uji sertifikasi bersama pusat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPP- LH) dan mengandeng lembaga sertifikasi profesi tata lingkungan industri dan pemukiman ( LSP TLIP).
Bukan pengusaha tambak saja yang kita ajak tetapi perusahaan serta pengembang perumahan. Diklat uji sertifikasi rencana akan kami adakan di Hotel Safin jalan Diponegoro Kabupaten Pati, yang bertujuan agar peserta yang ikut uji sertifikasi yang dilatih menjadi Ahli IPAL, LSP TLIP dan Konsultan IDETO.
” Dinas yang berkompoten dan Satpol PP Kabupaten Jepara masih menunggu proses penandatangan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, setelah ditanda-tangani oleh gubernur Jawa Tengah , Satpol PP segera akan menindak pengusaha tambak yang membandel” Tandas ketua Satpol PP .
Pewarta : Ki Gagap.