Lokasi Kantor di Graha Koperumnas Jatinegara, Jakarta timur, puluhan anggota Koperasi yang sudah membayar secara rutin, lakukan aksi unjuk rasa damai, untuk menuntut pertanggung jawaban pengurus yang telah melakukan wanprestasi terhadap para anggotanya, Sabtu, 18/3/23.
Mereka berjalan secara longmarch dari Mesjid sekitar Jatinegara, menuju Kantor pusat Koperasi Perumahan Nasional (Koperumnas) Syariah , tuntutan mereka adalah meminta uang yang selama ini mereka bayarkan secara rutin, berkaitan dengan rencana kepemilikan perumahan syariah.
Menurut keterangan salah satu anggota yang tidak mau sebutkan namanya, menyampaikan bahwa, ” Pengurus dalam hal ini Ketua Koperumnas M. Aris Suwirya serta Bendaharanya Diah Kusuma Putri Muda telah banyak melakukan wanprestasi dalam melaksanakan proses pengadaan rumah syariah yang lokasinya menyebar di sebagian wilayah Indonesia.” Ujarnya ketika di wawancara zonapers.com.
Seorang nasabah koperasi yang bernama budi juga menyampaikan, ” Pengurus sering merubah-rubah aturan sekehendaknya sendiri yang berakibat merugikan kepentingan para anggota. ” Ujarnya.
” Kami disini bersama anggota koperasi dari Lamongan, Sulawesi Selatan, Tangerang , Bekasi juga Bogor bersepakat untuk lakukan unjuk rasa meminta jawaban resmi terkait status uang kami yang sudah kami setor, jumlahnya pun bervariasi kisaran puluhan juta hingga ratusan juta.” Lanjutnya.
” Adapun perubahan lokasi perumahan, perubahan aturan pembatalan, perubahan aturan pengembalian simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota yang mau mengundurkan diri, serta perubahan perubahan aturan lain yang dilakukan secara sepihak oleh pengurus.” Tambah Budi dalam orasinya.
Seluruh anggota koperasi menduga, adanya informasi bahwa uang yang masuk ke rekening pribadi para pengurus koperasi ini, sudah banyak masyarakat yang dirugikan atas adanya kegiatan koperasi ini apalagi sekarang telah berubah menjadi PT.KOPERUMNAS yang beralamat di Graha Koperumnas Jalan Jatinegara Timur II No.13 RW 11 Rawa Bunga Jatinegara.
Dalam aksi demo damai tersebut, para anggota yang akan mengundurkan diri menyampaikan sikap dengan tegas, menutut pengembalian simpanan pokok dan simpanan wajib tanpa 3T, yaitu Tanpa Tunda, Tanpa Cicil serta Tanpa Potong.
Seluruh anggota sudah tidak mau lagi untuk melanjutkan proses kepemilikan rumah, dikarenakan pengurus diduga hanya ingin menguasai keuangan anggota dengan cara menjual perumahan dengan iming-iming konsepnya secara syariah, namun pada kenyataannya perilaku atau kinerja pengurus sama sekali tidak mencerminkan prinsip syariah.
“Maka itulah, kami meminta uang kami segera dikembalikan,” Kata Muhamad Nur yang juga anggota nasabah koperasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum bisa menghubungi pihak Koperumnas untuk mengkomfirmasi kebenarannya, dan aksi unjuk rasa masih terus berlangsung hingga menunggu ada jawaban Resmi langsung dari Pimpinan Koperasi, suasana unras juga cukup kondusif dan dikawal beberapa aparat kepolisian serta Satpol PP Jakarta Timur.
Pewarta: Hans Montolalu.