KPU Tapteng “Dituding Terima Uang” Penerimaan PPK

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Pandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah membantah keras tudingan “terima uang” Dalam seleksi penerimaan anggota KPU Kabupaten Tapanuli tengah, yang viral melalui media sosial.

“Itu Tidak Benar ! Kita Tidak Ada Melakukan transaksi,” tegas Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tapanuli tengah, Timbul Panggabean,SH dalam konfrensi Pers yang dihadiri ke anggota Kpu tapteng, Yudi A Nasution, Jonas B Pasaribu Feriyosa Nasution dan Dibuka oleh ketua Azwar Sitompul, senin (12/12) di kantor KPU Tapteng Jalan Marison no.7 Pandan.

Menurut Timbul, pihaknya bukan reaktif, dalam menanggapi tudingan tersebut, namun ingin meluruskan, jelas bahwa lembaga di rugikan, sebab membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu itu sangat susah.

“Tetapi hari ini, itu di cederai dengan impormasi yang tidak mendasar, itu makanya kita sengaja mengundang rekan rekan untuk menjelaskan, karena banyak media ingin bertanya ingin konfirmasi, sekaliguslah kita ingin jelaskan bahwa kita tidak ada melakukan transaksi, sama sekali tidak ada, makanya melalui rekan rekan mau kita tantang mereka, jangan menduga, tetapi tuding saja, siapa,pelakunya, siapa pelakunya, inikan bahasa menduga” jelas Timbul P.

KPU Tapteng “Dituding Terima Uang” Penerimaan PPK
Foto: Komisioner KPU Tapteng saat memberikan keterangan Pers terkait dugaan penerimaan uang dari calon PPK.

Dirinya menyayangkan masih bahasa menduga, justru sudah langsung di Viralkan imformasi yang tidak mendasar, dokumen yang tidak ada dasarnya, yang tidak pernah di Validasi, namun kemudian di Viralkan. Menurut dia dari sisi kelembagaan pihaknya berkepentingan untuk menjelaskan ini, bahwa itu tidak benar.

Baca Juga :  Endro Lukito Dipercaya Menjadi Ketua Korwil JATENG, Komnas PPLh

“Kalau mereka ada menemukan, silakan laporkan, tuding namanya siapa, sebutkan, supaya apa? Supaya jangan ada salah sangka, itu yang perlu kami sampaikan, karena hari ini kita di bully habis habisan seolah olah, KPU ini lembaga yang tidak bermoral, sangat transaksional, padahal PPK belum ada di tetapkan, saat ini masih proses wawancara” tegas mantan KPU tapteng ini.

Harapan dia, kiranya rekan rekan Media bisa menginformasikan yang berimbang, terekur, sumber informasi yang benar dan tidak menjadi Hoax, tidak menjadi meracuni masyarakat dalam proses menjalani seleksi PPK ini.

Sementara itu ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul, saat membuka konfrensi Pers ini, menyampaikan bahwa pihaknya ingin meluruskan Informasi yang poin kebenarannya yang diragukan, karena keputusan KPU itu keputusan kelektif kolegeal, tidak ada penentu di KPU ini.

“yang kedua, sesuai UU nomor 7 Tahun 2017, kemudian di ubah oleh MK, PPK itu berjumlah 5 orang, kita lihat di media media selebaran itu, ada yang berjumlah 7 orang, 6 orang dan ada 5 orang, lalu bagaimana untuk menampung itu? Ini yang perlu di klarifikasi” jelas ketua KPU tapteng.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Polres Sumedang Lakukan Razia Miras

Yang ketiga, tegas Azwar, pihaknya tidak tahu sumbernya ini dari mana, fix dari tim, lalu tim siapa? Termasuk jumlahnya yang luar biasa. Menurutnya, kalau informasi ini dibiarkan, bisa saja tidak ditanggapi, namun ini perlu diluruskan kepada masyarakat agar masyarakat tahu bahwa KPU tapteng melaksanakan ini sesuai aturan, pendaftaran berbasis Online, yang namanya SIAKBA, KPU Ad Hoc yang berbasis Internet, setelah lulus administrasi berbasis Cat Computer, baru wawancara setelah itu Pleno.

“Dengan adanya seperti ini, untuk penetapan anggota PPK, bahwa dugaan ini terlampau dini, tanggapan media tersebut, bahwa sudah ada PPK padahal proses masih berlanjut dan berjalan, jadi bagaimana mereka bisa mendahului siapa yang menjadi anggota PPK” jelas Azwar Sitompul.

Usai penjelasan ketua KPU Tapteng dan Timbul Panggabean, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari wartawan kepada anggota KPU tapteng, terkait tudingan,KPU tapteng terima uang, yang besarnya Rp 10 juta per orang yang jumlahnya mencapai 137 anggota PPK se Kabupaten Tapanuli Tengah.(MSP)

Berita Terkait

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Persiapan Pengamanan Pilkada DKI 2024: Kapolres Jakarta Utara Pimpin Apel di JIS
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pilkada 2024
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 17:22 WIB

Persiapan Pengamanan Pilkada DKI 2024: Kapolres Jakarta Utara Pimpin Apel di JIS

Jumat, 22 November 2024 - 13:04 WIB

Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB