KPU Tapteng “Dituding Terima Uang” Penerimaan PPK

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Pandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah membantah keras tudingan “terima uang” Dalam seleksi penerimaan anggota KPU Kabupaten Tapanuli tengah, yang viral melalui media sosial.

“Itu Tidak Benar ! Kita Tidak Ada Melakukan transaksi,” tegas Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tapanuli tengah, Timbul Panggabean,SH dalam konfrensi Pers yang dihadiri ke anggota Kpu tapteng, Yudi A Nasution, Jonas B Pasaribu Feriyosa Nasution dan Dibuka oleh ketua Azwar Sitompul, senin (12/12) di kantor KPU Tapteng Jalan Marison no.7 Pandan.

Menurut Timbul, pihaknya bukan reaktif, dalam menanggapi tudingan tersebut, namun ingin meluruskan, jelas bahwa lembaga di rugikan, sebab membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu itu sangat susah.

“Tetapi hari ini, itu di cederai dengan impormasi yang tidak mendasar, itu makanya kita sengaja mengundang rekan rekan untuk menjelaskan, karena banyak media ingin bertanya ingin konfirmasi, sekaliguslah kita ingin jelaskan bahwa kita tidak ada melakukan transaksi, sama sekali tidak ada, makanya melalui rekan rekan mau kita tantang mereka, jangan menduga, tetapi tuding saja, siapa,pelakunya, siapa pelakunya, inikan bahasa menduga” jelas Timbul P.

KPU Tapteng “Dituding Terima Uang” Penerimaan PPK
Foto: Komisioner KPU Tapteng saat memberikan keterangan Pers terkait dugaan penerimaan uang dari calon PPK.

Dirinya menyayangkan masih bahasa menduga, justru sudah langsung di Viralkan imformasi yang tidak mendasar, dokumen yang tidak ada dasarnya, yang tidak pernah di Validasi, namun kemudian di Viralkan. Menurut dia dari sisi kelembagaan pihaknya berkepentingan untuk menjelaskan ini, bahwa itu tidak benar.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Gelar Program Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Tugas Polisi dan Pentingnya Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

“Kalau mereka ada menemukan, silakan laporkan, tuding namanya siapa, sebutkan, supaya apa? Supaya jangan ada salah sangka, itu yang perlu kami sampaikan, karena hari ini kita di bully habis habisan seolah olah, KPU ini lembaga yang tidak bermoral, sangat transaksional, padahal PPK belum ada di tetapkan, saat ini masih proses wawancara” tegas mantan KPU tapteng ini.

Harapan dia, kiranya rekan rekan Media bisa menginformasikan yang berimbang, terekur, sumber informasi yang benar dan tidak menjadi Hoax, tidak menjadi meracuni masyarakat dalam proses menjalani seleksi PPK ini.

Sementara itu ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul, saat membuka konfrensi Pers ini, menyampaikan bahwa pihaknya ingin meluruskan Informasi yang poin kebenarannya yang diragukan, karena keputusan KPU itu keputusan kelektif kolegeal, tidak ada penentu di KPU ini.

“yang kedua, sesuai UU nomor 7 Tahun 2017, kemudian di ubah oleh MK, PPK itu berjumlah 5 orang, kita lihat di media media selebaran itu, ada yang berjumlah 7 orang, 6 orang dan ada 5 orang, lalu bagaimana untuk menampung itu? Ini yang perlu di klarifikasi” jelas ketua KPU tapteng.

Baca Juga :  PPS Padjadjaran Desa Sukasukur, Gelar latihan

Yang ketiga, tegas Azwar, pihaknya tidak tahu sumbernya ini dari mana, fix dari tim, lalu tim siapa? Termasuk jumlahnya yang luar biasa. Menurutnya, kalau informasi ini dibiarkan, bisa saja tidak ditanggapi, namun ini perlu diluruskan kepada masyarakat agar masyarakat tahu bahwa KPU tapteng melaksanakan ini sesuai aturan, pendaftaran berbasis Online, yang namanya SIAKBA, KPU Ad Hoc yang berbasis Internet, setelah lulus administrasi berbasis Cat Computer, baru wawancara setelah itu Pleno.

“Dengan adanya seperti ini, untuk penetapan anggota PPK, bahwa dugaan ini terlampau dini, tanggapan media tersebut, bahwa sudah ada PPK padahal proses masih berlanjut dan berjalan, jadi bagaimana mereka bisa mendahului siapa yang menjadi anggota PPK” jelas Azwar Sitompul.

Usai penjelasan ketua KPU Tapteng dan Timbul Panggabean, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari wartawan kepada anggota KPU tapteng, terkait tudingan,KPU tapteng terima uang, yang besarnya Rp 10 juta per orang yang jumlahnya mencapai 137 anggota PPK se Kabupaten Tapanuli Tengah.(MSP)

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru