KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Wahendra adalah nasabah penerima dana Kredit Usaha Mikro ( KUM ) dari Bank Mandiri Tasikmalaya, yang menurut keterangannya pada sekitar 15 tahun yang lalu ketika dirinya masih menjadi pengrajin Tas Home industri, Tasikmalaya, ( 20/12/24 ).

Namun, usaha yang awalnya di gelutinya itu mengalami kemunduran dari berbagai aspek, baik terkena dampak hilangnya pelanggan di pasar, maupun aspek ramainya perdagangan online serta wabah Covid 19.

” Saya menerima kucuran dana sebesar Rp.15 juta saat itu, dengan jaminan Akta Jual Beli milik Keluarga, dan saya membayar sampai tinggal tersisa hutang sebesar Rp.6 jt saja, karena faktor langganan di pasar yg juga telat membayar, akibatnya saya berhenti mengangsur karena memang modal sudah habis,” Ujar Asep kepada pihak media.

Baca Juga :  Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Koramil Agimuga Rutin Gelar Komsos di Kampung Kiliarma

” Ketika muncul tagihan juga saya sudah menjelaskan ke pihak Mandiri melalui kolektor yang datang ke rumahnya tentang duduk permasalahannya,” Lanjut Asep.

Setelah lama hampir 15 tahun lebih tidak datang tagihan, tiba tiba di Bulan Desember 2024, dirinya di beri somasi oleh pihak KUM Mandiri yang menyatakan dirinya memiliki hutang beserta nilai denda yang Fantastis, Rp. 40 juta lebih, dan harus di bayarkan atau Jaminan Rumah nya yg bermodalkan Akte Jual Beli itu di ancam akan di lelang.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Dharma Samudera

” Saya kaget, dari tersisa Hutang Rp.6 jt berkembang menjadi Rp.40 juta lebih tanpa pemberitahuan setiap tahunnya, seperti jebakan saja nih pihak KUM Mandiri,” Kata Asep.

Bunga Perbankan sebenarnya di awasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan, ada hitungan jelas dan aturan yang transparan, jika pihak KUM Mandiri menghitung semena mena,bahkan melilit nasabah, sama seperti Rentenir saja layaknya, bukan membantu memberikan solusi.

sampai berita ini di turunkan, pihak zonapers.com belum bisa menghubungi pihak KUM Mandiri untuk komfirmasi.

Redaksi.

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB