Kurang dari 24 Jam, Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sumedang, 5 Januari 2025

Kecepatan dan ketelitian Polres Sumedang patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembuangan bayi yang menggemparkan warga Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, berhasil terungkap. Dua terduga pelaku, seorang perempuan yang diduga ibu kandung bayi dan seorang pria yang diduga ayah biologisnya, kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bayi malang tersebut ditemukan Sabtu malam (4/1/2025) oleh seorang warga yang curiga dengan keberadaan sebuah kardus di area perkebunan. Saat dibuka, kardus itu berisi bayi yang baru lahir dalam kondisi menangis. Warga segera melapor ke pihak berwajib, yang langsung bertindak cepat.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi tentang seorang perempuan yang diduga baru melahirkan.
“Kami mendapatkan laporan tentang kondisi fisik seorang perempuan yang mencurigakan. Tim segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku dan memeriksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sosok Humanis Kombes Pol. Jhon Mantiri: Dari Brimob Hingga Kepala Keamanan MK yang Disegani

Perempuan tersebut diketahui merupakan seorang ibu tunggal dengan seorang anak berusia 6 tahun. Bayi yang dibuang ditemukan sekitar 4 hingga 5 kilometer dari tempat tinggalnya. Sementara itu, pria yang diduga sebagai ayah biologis bayi juga telah diamankan untuk pendalaman perannya dalam kasus ini.

Polisi menduga bahwa tekanan hidup dan ketidakmampuan mengatasi situasi menjadi penyebab utama tindakan ini. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tambah AKP Uyun.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taubah Koja

Meski sempat ditinggalkan di tengah kebun, bayi tersebut kini dalam kondisi sehat setelah mendapatkan perawatan intensif. Kasus ini menggugah empati banyak pihak, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya dukungan sosial bagi perempuan dalam situasi sulit.

Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama pada situasi yang mencurigakan atau individu yang membutuhkan dukungan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah tragedi seperti ini,” tutup AKP Uyun.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa tekanan hidup dapat memicu tindakan ekstrem. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang peduli dan mendukung, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi rentan.

Sumber; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB