Zonapers – Jakarta
Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI Pusat), HMU Kurniadi, mengecam keras aksi pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024.
Dalam keterangannya di Universitas Diponegoro, Semarang, Kurniadi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Kami meminta polisi bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kemerdekaan pers harus dilindungi,” ujar Kurniadi.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Menurut Kurniadi, aksi pembakaran ini tidak hanya menyerang fisik kantor redaksi, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan wartawan. Ia menilai kejadian ini berpotensi menggerus kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
“Tindakan seperti ini adalah horor bagi dunia pers dan tidak boleh terjadi di negara hukum,” tegasnya.
Kurniadi menekankan bahwa jika aksi ini terkait pemberitaan, penyelesaian harus melalui jalur hukum, bukan kekerasan. “Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers, bukan dengan aksi kekerasan seperti ini,” lanjutnya.
Kurniadi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik insiden ini. Ia berharap kasus ini menjadi prioritas untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh polisi untuk bekerja profesional mengungkap kasus ini,” tutup Kurniadi, yang juga dikenal sebagai advokat dan penggiat anti-korupsi.
Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya melindungi kemerdekaan pers di Indonesia, mengingat peran vital wartawan dalam menyuarakan informasi kepada publik.