LKBPH PWI Pusat Kecam Keras Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI Pusat), HMU Kurniadi, mengecam keras aksi pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024.

Dalam keterangannya di Universitas Diponegoro, Semarang, Kurniadi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Kami meminta polisi bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kemerdekaan pers harus dilindungi,” ujar Kurniadi.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Menurut Kurniadi, aksi pembakaran ini tidak hanya menyerang fisik kantor redaksi, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan wartawan. Ia menilai kejadian ini berpotensi menggerus kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Sumedang Lantik 10 Kapolsek Di Jajarannya


“Tindakan seperti ini adalah horor bagi dunia pers dan tidak boleh terjadi di negara hukum,” tegasnya.

Kurniadi menekankan bahwa jika aksi ini terkait pemberitaan, penyelesaian harus melalui jalur hukum, bukan kekerasan. “Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers, bukan dengan aksi kekerasan seperti ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolsek Kelapa Gading Bagikan Al-Qur'an kepada Tahanan: Wujudkan Pendekatan Humanis Polri

Kurniadi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik insiden ini. Ia berharap kasus ini menjadi prioritas untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh polisi untuk bekerja profesional mengungkap kasus ini,” tutup Kurniadi, yang juga dikenal sebagai advokat dan penggiat anti-korupsi.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya melindungi kemerdekaan pers di Indonesia, mengingat peran vital wartawan dalam menyuarakan informasi kepada publik.

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB