LP3BH Manokwari Tantang Gubernur Dan Bupati Papua Barat Dan Papua Barat Daya Terkait PETI

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Manokwari.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menantang Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak, Bupati Manokwari Selatan, Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat. Maupun Bupati Sorong, Walikota Sorong, Bupati Sorong Selatan, Bupati Maybrat serta Bupati Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya, Yaitu untuk duduk bersama dan segera membicarakan cara menangani persoalan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang marak berlangsung di wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari dewasa ini, Jum’at, 8/12/23.

Baca Juga :  Yunita Bertekad Bela Masyarakat Di Lingkungannya

Hal yang saya maksudkan adalah agar para Bupati bersama kedua Gubernur di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat menangani aspek aturan hukum yang memberikan kewenangan bagi mereka untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat yang kelak diharapkan dapat segera teratasi dan memberikan porsi besar dalam aspek menejemen kepada rakyat pemilik hak di area pertambangan selama ini.

Penerapan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengenai izin pertambangan rakyat sebagaimana diatur dalam pasal 66 hingga pasal 73 sangat perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya keadilan bagi semua.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, Pacu Semangat DKUKMPP: Optimis UMKM Sumedang Tembus Pasar Internasional

Apabila infrastruktur hukum tersebut telah dapat dihasilkan, maka ini menurut saya sebagai Praktisi hukum akan dapat menolong banyak pihak di masyarakat adat Papua maupun aparat keamanan dari Polri setempat dalam melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum ke depan.

(Tim)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025
Kapolda Jabar Tinjau Arus Lalu Lintas Tol Jakarta–Cikampek Saat Libur Nataru

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB