LP3BH Manokwari Tantang Gubernur Dan Bupati Papua Barat Dan Papua Barat Daya Terkait PETI

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Manokwari.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menantang Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak, Bupati Manokwari Selatan, Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat. Maupun Bupati Sorong, Walikota Sorong, Bupati Sorong Selatan, Bupati Maybrat serta Bupati Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya, Yaitu untuk duduk bersama dan segera membicarakan cara menangani persoalan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang marak berlangsung di wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari dewasa ini, Jum’at, 8/12/23.

Baca Juga :  Pembiayaan Secara Syariah Terus Meningkat Di Aceh, AMITRA Optimis Berkembang

Hal yang saya maksudkan adalah agar para Bupati bersama kedua Gubernur di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat menangani aspek aturan hukum yang memberikan kewenangan bagi mereka untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat yang kelak diharapkan dapat segera teratasi dan memberikan porsi besar dalam aspek menejemen kepada rakyat pemilik hak di area pertambangan selama ini.

Penerapan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengenai izin pertambangan rakyat sebagaimana diatur dalam pasal 66 hingga pasal 73 sangat perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya keadilan bagi semua.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1710/Mimika dan Polri Amankan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Apabila infrastruktur hukum tersebut telah dapat dihasilkan, maka ini menurut saya sebagai Praktisi hukum akan dapat menolong banyak pihak di masyarakat adat Papua maupun aparat keamanan dari Polri setempat dalam melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum ke depan.

(Tim)

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar
Tidar Dan Niners Peduli Sumut Bekerjasama Dengan Alumni IPDN Memberikan Bantuan Terdampak Bencana Banjir Bandang.
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:34 WIB

Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB