Lunas Tapi BPKB Ditahan, Debitur SMMF Teriak Merasa Dizalimi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski seluruh cicilan telah dilunasi sejak empat bulan lalu, Lasmawati (42), warga Bekasi, masih belum bisa memegang BPKB kendaraannya. Dokumen penting itu justru ditahan oleh pihak leasing Sinarmas Multi Finance (SMMF) dengan alasan adanya denda tertunggak—yang disebut-sebut mencapai Rp3 juta.

Ironisnya, Lasmawati mengaku tidak pernah mendapat penjelasan rinci mengenai denda tersebut. “Saya sudah lunas sejak Januari. Tapi waktu saya minta BPKB, katanya ada denda. Tidak pernah dijelaskan kapan dan kenapa denda itu muncul,” ujar Lasmawati kepada wartawan pada Rabu (14/5/25).

Tak tinggal diam, Lasmawati mengadukan nasibnya kepada Ketua LSM GMBI Bekasi Selatan yang akrab disapa Ncek. Bersama-sama mereka mendatangi kantor SMMF di Jl. KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, berharap mediasi bisa mempercepat penyerahan BPKB.

Baca Juga :  Pasca Kongres, PPWI Nasional Berkirim Surat Ke Instansi Pemerintah Dan Belasan Kantor Dubes

Namun harapan tinggal harapan. Setelah diminta membuat pengajuan tertulis, pihak SMMF malah menyatakan bahwa berkas baru dikirim ke kantor pusat hari itu juga, sepekan setelah mediasi awal dilakukan.

“Itu baru kami ajukan hari ini ke pusat. Tunggu 7 sampai 14 hari kerja,” ujar Helfi, staf administrasi SMMF, dengan nada tak pasti kepada media.

Tak hanya menunggu, pihak Lasmawati pun dilempar dari satu staf ke staf lainnya. Kali ini, bagian akuntansi bernama DN menyarankan agar Lasmawati langsung menghubungi Dd, Head Collection SMMF, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menangani awal pengambilan BPKB.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Dd belum merespons upaya klarifikasi dari awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga :  Jenderal Dudung Berikan Sambutan Hangat Dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia Letjend Simon Stuart

LSM dan Debitur Pertimbangkan Jalur Hukum

Kekecewaan pun memuncak. Ncek menilai prosedur SMMF berbelit dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Lasmawati sudah lunas. Kalau masih ada denda, harusnya dijelaskan rinci dari awal. Ini malah digantung. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Lasmawati sendiri mulai mempertimbangkan langkah hukum jika BPKB-nya terus tertahan. Ia menilai, penahanan dokumen kepemilikan setelah pelunasan cicilan bisa dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak konsumen.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi industri pembiayaan di Indonesia. Transparansi, pelayanan cepat, dan komunikasi yang terbuka harus menjadi standar. Bukan sebaliknya,nasabah sudah lunas, tapi haknya tetap digantung.

Pihak SMMF hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini.

Pewarta: Pratama.

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru