Lunas Tapi BPKB Ditahan, Debitur SMMF Teriak Merasa Dizalimi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski seluruh cicilan telah dilunasi sejak empat bulan lalu, Lasmawati (42), warga Bekasi, masih belum bisa memegang BPKB kendaraannya. Dokumen penting itu justru ditahan oleh pihak leasing Sinarmas Multi Finance (SMMF) dengan alasan adanya denda tertunggak—yang disebut-sebut mencapai Rp3 juta.

Ironisnya, Lasmawati mengaku tidak pernah mendapat penjelasan rinci mengenai denda tersebut. “Saya sudah lunas sejak Januari. Tapi waktu saya minta BPKB, katanya ada denda. Tidak pernah dijelaskan kapan dan kenapa denda itu muncul,” ujar Lasmawati kepada wartawan pada Rabu (14/5/25).

Tak tinggal diam, Lasmawati mengadukan nasibnya kepada Ketua LSM GMBI Bekasi Selatan yang akrab disapa Ncek. Bersama-sama mereka mendatangi kantor SMMF di Jl. KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, berharap mediasi bisa mempercepat penyerahan BPKB.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Perkuat Keamanan di Wilayah Jakarta Utara

Namun harapan tinggal harapan. Setelah diminta membuat pengajuan tertulis, pihak SMMF malah menyatakan bahwa berkas baru dikirim ke kantor pusat hari itu juga, sepekan setelah mediasi awal dilakukan.

“Itu baru kami ajukan hari ini ke pusat. Tunggu 7 sampai 14 hari kerja,” ujar Helfi, staf administrasi SMMF, dengan nada tak pasti kepada media.

Tak hanya menunggu, pihak Lasmawati pun dilempar dari satu staf ke staf lainnya. Kali ini, bagian akuntansi bernama DN menyarankan agar Lasmawati langsung menghubungi Dd, Head Collection SMMF, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menangani awal pengambilan BPKB.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Dd belum merespons upaya klarifikasi dari awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga :  Dinas Sosial Sumedang Raih Skor Tinggi SAKIP 2023, Pj Bupati: “Bukan Sekadar Angka, Ini Bukti Nyata Dedikasi!”

LSM dan Debitur Pertimbangkan Jalur Hukum

Kekecewaan pun memuncak. Ncek menilai prosedur SMMF berbelit dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Lasmawati sudah lunas. Kalau masih ada denda, harusnya dijelaskan rinci dari awal. Ini malah digantung. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Lasmawati sendiri mulai mempertimbangkan langkah hukum jika BPKB-nya terus tertahan. Ia menilai, penahanan dokumen kepemilikan setelah pelunasan cicilan bisa dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak konsumen.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi industri pembiayaan di Indonesia. Transparansi, pelayanan cepat, dan komunikasi yang terbuka harus menjadi standar. Bukan sebaliknya,nasabah sudah lunas, tapi haknya tetap digantung.

Pihak SMMF hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini.

Pewarta: Pratama.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB