Lurah Meruya Utara Dapat Penghargaan Dari Ormas Bang Japar

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Lurah Meruya Utara mendapatkan apreasi penghargaan dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 dari Ormas (Organisasi Masyarkat) Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara), Senin (15/2/2021).

Hal ini dilakukan dalam rangka ikut melaksanakan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pencegahan penanggulangan COVID-19 di Kelurahan Meruya Utara dengan memberikan Piagam Penghargaan Penanggulangan COVID-19.

Adapun pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Ibu Hj. Fahira Idris, SE, MH Selaku Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta dan Wakil Ketua Pengkajian MPR RI.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Vaksinasi Serentak, Ingatkan Kewajiban Melaksanakan PTM 100%

Pemberian tersebut di wakilkan oleh Pengurus Bang Japar Komcam Kembangan Bang Zay sebagai Dancam dan jajaran Pengurus Komcam dan Komhan di Kembangan, yang dilakukan Secara Simbolis, guna memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19.

Baca Juga :  Konser Akbar BCL - Ghea, Digelar Di Bukit Bintang KL 30-11-24

“Di tempat yang sama, Zainnudin selaku Lurah Meruya Utara menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas apresiasi penghargaan yang telah diberikan oleh Bang Japar dalam menangani pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kelurahan Meruya Utara,” Ucapnya.

Zainnudin berharap, kasus COVID-19 yang ada di wilayah Kelurahan Meruya Utara dapat turun dan warga sehat selalu, tutupnya.

( ZP2).

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Bongkar Sindikat Narkoba, 9.206 Butir Ekstasi Disita
GPBI Sumut Melesat: 17 Cabang Terbentuk, Binson Purba Apresiasi Perjuangan Buruh
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya
Polri Selamatkan 11 Juta Jiwa, Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Senilai Rp.2,7 Trilyun
Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:06 WIB

Polres Tangerang Selatan Bongkar Sindikat Narkoba, 9.206 Butir Ekstasi Disita

Senin, 10 Maret 2025 - 15:09 WIB

GPBI Sumut Melesat: 17 Cabang Terbentuk, Binson Purba Apresiasi Perjuangan Buruh

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:48 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Puncak Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:53 WIB

Polri Selamatkan 11 Juta Jiwa, Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Senilai Rp.2,7 Trilyun

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Berita Terbaru