Pemuda 19 Tahun Bobol Toko, Polisi Bergerak Cepat Di Sukalarang.

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda 19 Tahun Bobol Toko, Polisi Bergerak Cepat di Sukalarang.

zonapers.com, Sukabumi.- Unit Reskrim Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota mengamankan PNR, 19 tahun, atas dugaan pencurian toko sembako di Sukalarang.

Peristiwa itu terjadi Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

PNR memanjat atap ruko milik MJ lalu membuka genteng untuk masuk ke dalam bangunan.

Setelah itu, ia turun ke lantai dua dan langsung menuju area toko untuk mencari barang berharga.

Baca Juga :  Lapas Cibinong Pelopor Warga Binaan Di Beri Pendidikan Tinggi

Ia mengambil uang tunai Rp3 juta serta sejumlah rokok sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat aksinya, korban menaksir kerugian mencapai Rp5.760.000 dan segera melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sukalarang Iptu Rahmat Mulyadi mengerahkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku hingga mengantongi identitas PNR.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan PNR menyerahkan diri, Rabu 25 Februari 2026.

Baca Juga :  Satgas Komnas PPLH Bersama Pemerintah Setempat Datangi Embung Sendang Jangkrik Kecamatan Trangkil

PNR mendatangi Mapolsek Sukalarang sekitar pukul 15.30 WIB dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sebungkus rokok dan uang 100 dolar Amerika sebagai barang bukti.

Kini penyidik menahan PNR dan menjeratnya dengan Pasal 477 juncto Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan dugaan tindak kejahatan di lingkungannya.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru