Mendikbudristek Menghilangkan Pramuka Dari Giat Ekstrakulikuler Wajib Sekolah, Menterinya Sudah Ikut Pramuka?

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi melalui instruksi Menterinya, Nadiem Makarim, secara resmi menghapus peraturan bahwa kegiatan Pramuka bukanlah menjadi kegiatan ekstrakuler di Sekolah yang bersifat wajib di ikuti oleh seluruh siswa di sekolah.

Dengan berdasar pada peraturan Menteri nomor 12 tahun 2024, bahwa Pramuka adalah kegiatan yang dapat dipilih berdasarkan dengan kebutuhan dan minat dari peserta didik dan bukan sebuah kegiatan ekstrakulikuler yang wajib lagi untuk para siswa sekolah.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut, termasuk pihak Kwartir Nasional ( Kwarnas ) serta para kebanyakan orang tua murid, yang memang pernah merasakan menjadi seorang Pramuka.

Baca Juga :  Gemppa SMUN 1 Ciawi Tasikmalaya Adakan Pemusatan Latihan

” Memang Kepmen itu sifatnya tidak mewajibkan siswa untuk masuk Pramuka, sebab mungkin Menterinya belum pernah masuk pramuka, kebanyakan sekolah di Luar Negeri sih.” Ujar Agus pihak orang tua murid yanh dulu pernah jadi anggota Pramuka yang sampai sekarang masih membekas pembekalan ilmu kepramukaan.

” Pramuka itu bukan hanya mendidik siswanya agar bisa mandiri, namun rasa kebangsaan dan cinta tanah air itu terpupuk di pendidikan Pramuka, apakah Nadiem paham akan hal itu?” Lanjutnya.

” Saat ini, seluruh dunia anak anak sedang mengalami krisis identitas, dimana gadget menjadi teman sepermainannya sejak kecil, dan kita rasa semua orang tua setuju jika pendidikan melalui Pramuka kembali di wajibkan, sehingga mereka bisa merasakan intrraksi terhadap sesama,” Tambah Desi yang dulu juga pernah menjadi Pemangku Adat di Ambalan nya, dan saat ini memiliki 3 orang putra.

Baca Juga :  Kodim 1714/PJ Jamin Keamanan Puncak Jaya: Gelar Patroli dan Sweeping Gabungan di Kota Mulia

Sekali lagi, Seluruh orang tua berharap agar Permen tersebut di batalkan, dan memohon Pramuka tetap kewajiban para siswa untuk di ikutidan tetap masuk sebagai kegiatan ekskul di setiap sekolah.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB