Mendikbudristek Menghilangkan Pramuka Dari Giat Ekstrakulikuler Wajib Sekolah, Menterinya Sudah Ikut Pramuka?

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi melalui instruksi Menterinya, Nadiem Makarim, secara resmi menghapus peraturan bahwa kegiatan Pramuka bukanlah menjadi kegiatan ekstrakuler di Sekolah yang bersifat wajib di ikuti oleh seluruh siswa di sekolah.

Dengan berdasar pada peraturan Menteri nomor 12 tahun 2024, bahwa Pramuka adalah kegiatan yang dapat dipilih berdasarkan dengan kebutuhan dan minat dari peserta didik dan bukan sebuah kegiatan ekstrakulikuler yang wajib lagi untuk para siswa sekolah.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut, termasuk pihak Kwartir Nasional ( Kwarnas ) serta para kebanyakan orang tua murid, yang memang pernah merasakan menjadi seorang Pramuka.

Baca Juga :  Driver Ojol Lakukan Aksi Konvoi Tanpa Orasi, Tuntut Hilangkan Potongan Besar Dari Aplikator Selama PPKM

” Memang Kepmen itu sifatnya tidak mewajibkan siswa untuk masuk Pramuka, sebab mungkin Menterinya belum pernah masuk pramuka, kebanyakan sekolah di Luar Negeri sih.” Ujar Agus pihak orang tua murid yanh dulu pernah jadi anggota Pramuka yang sampai sekarang masih membekas pembekalan ilmu kepramukaan.

” Pramuka itu bukan hanya mendidik siswanya agar bisa mandiri, namun rasa kebangsaan dan cinta tanah air itu terpupuk di pendidikan Pramuka, apakah Nadiem paham akan hal itu?” Lanjutnya.

” Saat ini, seluruh dunia anak anak sedang mengalami krisis identitas, dimana gadget menjadi teman sepermainannya sejak kecil, dan kita rasa semua orang tua setuju jika pendidikan melalui Pramuka kembali di wajibkan, sehingga mereka bisa merasakan intrraksi terhadap sesama,” Tambah Desi yang dulu juga pernah menjadi Pemangku Adat di Ambalan nya, dan saat ini memiliki 3 orang putra.

Baca Juga :  Tonjong Kenyon, Tempat Wisata Terbaru Di Kabupaten Tasikmalaya.

Sekali lagi, Seluruh orang tua berharap agar Permen tersebut di batalkan, dan memohon Pramuka tetap kewajiban para siswa untuk di ikutidan tetap masuk sebagai kegiatan ekskul di setiap sekolah.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru