Mendikbudristek Menghilangkan Pramuka Dari Giat Ekstrakulikuler Wajib Sekolah, Menterinya Sudah Ikut Pramuka?

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi melalui instruksi Menterinya, Nadiem Makarim, secara resmi menghapus peraturan bahwa kegiatan Pramuka bukanlah menjadi kegiatan ekstrakuler di Sekolah yang bersifat wajib di ikuti oleh seluruh siswa di sekolah.

Dengan berdasar pada peraturan Menteri nomor 12 tahun 2024, bahwa Pramuka adalah kegiatan yang dapat dipilih berdasarkan dengan kebutuhan dan minat dari peserta didik dan bukan sebuah kegiatan ekstrakulikuler yang wajib lagi untuk para siswa sekolah.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut, termasuk pihak Kwartir Nasional ( Kwarnas ) serta para kebanyakan orang tua murid, yang memang pernah merasakan menjadi seorang Pramuka.

Baca Juga :  Viral Video Penawaran 18.000 Paket Sembako Bansos,Untuk Siapa?

” Memang Kepmen itu sifatnya tidak mewajibkan siswa untuk masuk Pramuka, sebab mungkin Menterinya belum pernah masuk pramuka, kebanyakan sekolah di Luar Negeri sih.” Ujar Agus pihak orang tua murid yanh dulu pernah jadi anggota Pramuka yang sampai sekarang masih membekas pembekalan ilmu kepramukaan.

” Pramuka itu bukan hanya mendidik siswanya agar bisa mandiri, namun rasa kebangsaan dan cinta tanah air itu terpupuk di pendidikan Pramuka, apakah Nadiem paham akan hal itu?” Lanjutnya.

” Saat ini, seluruh dunia anak anak sedang mengalami krisis identitas, dimana gadget menjadi teman sepermainannya sejak kecil, dan kita rasa semua orang tua setuju jika pendidikan melalui Pramuka kembali di wajibkan, sehingga mereka bisa merasakan intrraksi terhadap sesama,” Tambah Desi yang dulu juga pernah menjadi Pemangku Adat di Ambalan nya, dan saat ini memiliki 3 orang putra.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Sekali lagi, Seluruh orang tua berharap agar Permen tersebut di batalkan, dan memohon Pramuka tetap kewajiban para siswa untuk di ikutidan tetap masuk sebagai kegiatan ekskul di setiap sekolah.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pilkada 2024
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional
Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Jumat, 22 November 2024 - 09:01 WIB

Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Jumat, 22 November 2024 - 06:42 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 06:22 WIB

Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional

Jumat, 22 November 2024 - 06:09 WIB

Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara

Berita Terbaru