Mendikbudristek Menghilangkan Pramuka Dari Giat Ekstrakulikuler Wajib Sekolah, Menterinya Sudah Ikut Pramuka?

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi melalui instruksi Menterinya, Nadiem Makarim, secara resmi menghapus peraturan bahwa kegiatan Pramuka bukanlah menjadi kegiatan ekstrakuler di Sekolah yang bersifat wajib di ikuti oleh seluruh siswa di sekolah.

Dengan berdasar pada peraturan Menteri nomor 12 tahun 2024, bahwa Pramuka adalah kegiatan yang dapat dipilih berdasarkan dengan kebutuhan dan minat dari peserta didik dan bukan sebuah kegiatan ekstrakulikuler yang wajib lagi untuk para siswa sekolah.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut, termasuk pihak Kwartir Nasional ( Kwarnas ) serta para kebanyakan orang tua murid, yang memang pernah merasakan menjadi seorang Pramuka.

Baca Juga :  Korem 023/KS Temukan Lahan Ganja Hektaran Di Kabupaten Madina

” Memang Kepmen itu sifatnya tidak mewajibkan siswa untuk masuk Pramuka, sebab mungkin Menterinya belum pernah masuk pramuka, kebanyakan sekolah di Luar Negeri sih.” Ujar Agus pihak orang tua murid yanh dulu pernah jadi anggota Pramuka yang sampai sekarang masih membekas pembekalan ilmu kepramukaan.

” Pramuka itu bukan hanya mendidik siswanya agar bisa mandiri, namun rasa kebangsaan dan cinta tanah air itu terpupuk di pendidikan Pramuka, apakah Nadiem paham akan hal itu?” Lanjutnya.

” Saat ini, seluruh dunia anak anak sedang mengalami krisis identitas, dimana gadget menjadi teman sepermainannya sejak kecil, dan kita rasa semua orang tua setuju jika pendidikan melalui Pramuka kembali di wajibkan, sehingga mereka bisa merasakan intrraksi terhadap sesama,” Tambah Desi yang dulu juga pernah menjadi Pemangku Adat di Ambalan nya, dan saat ini memiliki 3 orang putra.

Baca Juga :  Polres Indramayu Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap!

Sekali lagi, Seluruh orang tua berharap agar Permen tersebut di batalkan, dan memohon Pramuka tetap kewajiban para siswa untuk di ikutidan tetap masuk sebagai kegiatan ekskul di setiap sekolah.

# Dari berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB