Mengenal Divisi Propam dan Mottonya

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Propam Polri

Divisi Propam Polri

ZONAPERS.com, Jakarta – Propam Polri merupakan kepanjangan dari Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Divisi ini berupa pelaksana staf khusus yang tersedia langsung di bawah Kapolri.

Propam Polri memiliki motto yaitu Benteng penjaga citra Polri dan benteng pencari keadilan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Propam? Apa saja fungsi, tugas dan wewenangnya? Nah, untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan itu, simak penjDivisi Propam PolriDivisi Propam Polrelasan lengkap yang telah dirangkum.

Pengertian Propam ialah kepanjangan dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat dengan Div Propam yang merupakan salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Divisi Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Masjid Jami Keramat Luar Batang

Dilansir dari laman resmi Polri, Divisi Propam adalah salah satu dari lima divisi yang ada di Markas Besar (Mabes) Polri. Selain Div Propam, ada Div Kum, Div Humas, Div Hubinter, dan DIV TIK.

Baca juga: Arti Kompolnas, Fungsi, Tugas dan Wewenangnya?

Fungsi Propam Polri

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya, Propam terdiri dari tiga bidang fungsi dalam bentuk sub-organisasi yang disebut biro, yakni Biro Paminal, Biro Wabprof, dan Biro Provos.

  • Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggung jawabkan kepada Biro Paminal.
  • Fungsi pertanggung jawaban profesi diwadahi atau dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof.
  • Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dipertanggung jawabkan kepada Biro Provos.

Tugas dan Wewenang Propam

Tugas Div Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi tanggung jawab profesi dan pengamanan di internal Polri. Termasuk menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Baca Juga :  Kapolres Mamberamo Tengah Terluka dalam Insiden Anarkis di Kantor PPD Kobakma

Div Propam juga menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri. Propam memiliki tiga sub divisi. Masing-masing yakni Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabrof), Biro Pengamanan Internal (Ropaminal), dan Biro Provos sebagai fungsi penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Propam Polri memiliki beberapa tugas atau kewajiban yakni pembinaan fungsi Propam bagi seluruh jajaran Polri; dan Pelaksanaan registrasi penelitian terhadap proses penanganan kasus.

Kemudian, pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi; pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal dan; pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos.

***

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB