Mengingat Kembali kode etik jurnalis universal

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengingat kembali 9 unsur dasar kode etik jurnalis yang berlaku universal menurut Bill Kovach dan Tom Rosentiel
1.Pewarta
Berkewajiban membela pada kebenaran.
2.Kesetiaan pewarta adalah kepada warga (citizens).
3.pewarta harus disiplin dalam verifikasi.
4.Pewarta harus tetap independen.
5.Pewarta bertindak sebagai pemantau .
6.Pewarta harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari khalayak.
7.pewarta dapat membuat hal jam yang penting menjadi menarik dan relevan.
8.Pewarta dalam menyajikan berita harus komprehensif dan proporsional

  1. pewarta mematuhi etika, mengikuti hati nurani –, tanggung jawab moral, menjunjung tinggi standar nilai…Sumber : The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2014)
Baca Juga :  Hut Lalu Lintas Bhayangkara ke 66 Satlantas Polres Serang Kota Lakukan Donor Darah

Berita Terkait

Giat Benchmarking IM UNJ Di FEB Undip Guna Penguatan Program Doktoral
Petani Siak Kembali Tuntut Hak Nya Kepada PT.MSSP Riau
Kasad Lepas Bis Mudik Gratis Di Mabesad
Lapas Cibinong Pelopor Warga Binaan Di Beri Pendidikan Tinggi
Telah Pulang Ke Rahmatulloh KBP ( P ) Adv.Firman Hutabarat, SH
Bakal Calon Ketua Dan DKP PWI Jaya, Iqbal – Berman Bertekad Majukan Wartawan DKI Jika Terpilih
Dirgahayu Kostrad
Kami Menjual Suara, Angka Tinggi Kami Lepas

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:38 WIB

Giat Benchmarking IM UNJ Di FEB Undip Guna Penguatan Program Doktoral

Minggu, 1 September 2024 - 23:40 WIB

Petani Siak Kembali Tuntut Hak Nya Kepada PT.MSSP Riau

Senin, 8 April 2024 - 12:30 WIB

Kasad Lepas Bis Mudik Gratis Di Mabesad

Kamis, 4 April 2024 - 02:16 WIB

Lapas Cibinong Pelopor Warga Binaan Di Beri Pendidikan Tinggi

Selasa, 2 April 2024 - 18:18 WIB

Telah Pulang Ke Rahmatulloh KBP ( P ) Adv.Firman Hutabarat, SH

Berita Terbaru