Merasa Didiskriminasi, Owner DA Club 41 Minta Polda Sumsel Buka Garis Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Palembang, Sumsel

Pemilik tempat hiburan Dharma Agung Club 41, Chandra Umar, mengungkapkan keluhannya atas proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Dalam wawancara pada 15 Januari 2025, Chandra meminta Polda segera membuka garis polisi yang telah terpasang sejak 1 Januari 2025 di tempat usahanya.

“Kami mendukung penuh tindakan Polda Sumsel dalam memberantas narkotika, termasuk operasi yang dilakukan di tempat usaha kami. Namun, kami merasa didiskriminasi karena hingga kini garis polisi belum juga dibuka,” ujar Chandra.

Chandra menyatakan bahwa ia dan timnya terkejut saat aparat menemukan narkotika di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang terlarang itu dan siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Perkumpulan Doktor Hukum Unbor, Gelar Rakor Jelang Audiensi Ke Berbagai Instansi Pemerintah

“Kami punya ratusan karyawan dan keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Penutupan yang berkepanjangan tanpa kejelasan sangat merugikan kami,” tambahnya.

Chandra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya sabotase dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan usahanya. Ia meminta perhatian pemerintah dan penegak hukum untuk mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan penutupan ini terhadap ratusan pekerja dan kontribusi bisnisnya terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Kadispenad : POM Lakukan Penahanan Sementara Selama 20 Hari Terhadap Para Tersangka

Pihak DA Club 41 telah menghadiri pemanggilan dari Polda Sumsel pada 13 Januari 2025 dan memberikan keterangan, termasuk dari tim keamanan pada 14 Januari 2025. Namun, Chandra menilai proses yang berjalan lambat mengindikasikan adanya kesalahpahaman atau potensi dendam pribadi dari oknum tertentu.

Sementara itu, seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan tempat kerja membuat mereka kehilangan penghasilan selama lebih dari dua minggu. “Kami berharap Polda Sumsel segera memberikan kepastian agar kami bisa kembali bekerja,” katanya.

Berita Terkait

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00 WIB

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Berita Terbaru