Merasa Didiskriminasi, Owner DA Club 41 Minta Polda Sumsel Buka Garis Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Palembang, Sumsel

Pemilik tempat hiburan Dharma Agung Club 41, Chandra Umar, mengungkapkan keluhannya atas proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Dalam wawancara pada 15 Januari 2025, Chandra meminta Polda segera membuka garis polisi yang telah terpasang sejak 1 Januari 2025 di tempat usahanya.

“Kami mendukung penuh tindakan Polda Sumsel dalam memberantas narkotika, termasuk operasi yang dilakukan di tempat usaha kami. Namun, kami merasa didiskriminasi karena hingga kini garis polisi belum juga dibuka,” ujar Chandra.

Chandra menyatakan bahwa ia dan timnya terkejut saat aparat menemukan narkotika di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang terlarang itu dan siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Reuni Akbar Alumnus SDN Margasari Tasikmalaya

“Kami punya ratusan karyawan dan keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Penutupan yang berkepanjangan tanpa kejelasan sangat merugikan kami,” tambahnya.

Chandra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya sabotase dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan usahanya. Ia meminta perhatian pemerintah dan penegak hukum untuk mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan penutupan ini terhadap ratusan pekerja dan kontribusi bisnisnya terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Bersama Kapolres Pimpin Patroli Sepeda Motor Pantau Situasi Kamtibmas Malam Natal

Pihak DA Club 41 telah menghadiri pemanggilan dari Polda Sumsel pada 13 Januari 2025 dan memberikan keterangan, termasuk dari tim keamanan pada 14 Januari 2025. Namun, Chandra menilai proses yang berjalan lambat mengindikasikan adanya kesalahpahaman atau potensi dendam pribadi dari oknum tertentu.

Sementara itu, seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan tempat kerja membuat mereka kehilangan penghasilan selama lebih dari dua minggu. “Kami berharap Polda Sumsel segera memberikan kepastian agar kami bisa kembali bekerja,” katanya.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB