Merasa Didiskriminasi, Owner DA Club 41 Minta Polda Sumsel Buka Garis Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Palembang, Sumsel

Pemilik tempat hiburan Dharma Agung Club 41, Chandra Umar, mengungkapkan keluhannya atas proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Dalam wawancara pada 15 Januari 2025, Chandra meminta Polda segera membuka garis polisi yang telah terpasang sejak 1 Januari 2025 di tempat usahanya.

“Kami mendukung penuh tindakan Polda Sumsel dalam memberantas narkotika, termasuk operasi yang dilakukan di tempat usaha kami. Namun, kami merasa didiskriminasi karena hingga kini garis polisi belum juga dibuka,” ujar Chandra.

Chandra menyatakan bahwa ia dan timnya terkejut saat aparat menemukan narkotika di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang terlarang itu dan siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Keluarga Besar SPBT DenbekangI/2.A Sibolga, Rayakan Idul Adha 1446 H Dan Menyembelih Hewan Qurban.

“Kami punya ratusan karyawan dan keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Penutupan yang berkepanjangan tanpa kejelasan sangat merugikan kami,” tambahnya.

Chandra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya sabotase dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan usahanya. Ia meminta perhatian pemerintah dan penegak hukum untuk mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan penutupan ini terhadap ratusan pekerja dan kontribusi bisnisnya terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Pimpin Sertijab Dandim 0210/TU Dengan Tradisi Korps Satuan

Pihak DA Club 41 telah menghadiri pemanggilan dari Polda Sumsel pada 13 Januari 2025 dan memberikan keterangan, termasuk dari tim keamanan pada 14 Januari 2025. Namun, Chandra menilai proses yang berjalan lambat mengindikasikan adanya kesalahpahaman atau potensi dendam pribadi dari oknum tertentu.

Sementara itu, seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan tempat kerja membuat mereka kehilangan penghasilan selama lebih dari dua minggu. “Kami berharap Polda Sumsel segera memberikan kepastian agar kami bisa kembali bekerja,” katanya.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB