Negeriku Adalah Negeri Indahnya Merokok

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Pojok Redaksi :

zonapers.com, Jakarta.

Catatan pojok ini terinspirasi dari perjalanan Tim Redaksi keliling ke negara Asia Tenggara baru baru ini, dan merangkumnya pada narasi sebagai acuan pribadi, Senin, 2/1/23.

Diantara seluruh negara di Asia yang kami singgahi, Indonesia masih di kategorikan syurganya bagi perokok, dimana kita masih boleh merokok dan bebas merokok di tempat tempat umum,trotoar ataupun warung nasi.

Tidak bagi negara-negara lain di asia, untuk bisa merokok saja, kita harus mencari tempat/area ataupun zona merokok yang di perbolehkan merokok, jika melanggar, harus bayar denda yang bernilai fantastis atau kurungan badan.

 

Thailand

Di negara ini memang tidak dilarang merokok, dan banyak tempat khusus perokok, namun tetap kita merokok di area merokok di zona aman merokok, sangsinya tetap bayar denda 2000 Bath atau setara dengan Rp.800 ribuan, dan harga Rokok di Thailand amat Mahal untuk ukuran rokok-rokok di Indonesia.

Baca Juga :  Alun-alun Sumedang Bersiap Tampil Baru: Era Baru Ikon Kota Dimulai

Pemulung di Thailand menggunakan APD lengkap (@re

Kita juga bisa melihat kebersihan nya terjaga, tidak kotor dan sampah tertib pada tempatnya, walau Thailand memiliki penduduk yang banyak, namun luar biasa segi kebersihan nya, tidak ada sampah bahkan puntung rokok dimana mana.

Di Indonesia mungkin kita kenal pemulung, di Thailand pun ada, namun bedanya dengan pemulung di Thailand, selama masa pandemi, mereka tetap menggunakan pakaian APD lengkap ketika memulung.

 

Malaysia.

Negara yang bahasanya mirip dengan Indonesia ini, juga menerapkan batasan merokok ditempat umum, merokok hanya bisa di tempat yang ada tulisan ” Zon Merokok “, itupun tidak di berbagai tempat, lumayan sulit mencarinya, Di Bandara KL saja yg luasnya Hektaran, hanya ada 3 titik bebas merokok, jalan kaki pun terasa lumayan jauh untuk mencapai zon merokok.

Sangsi merokok bukan pada tempatnya serta buang sampah sembarangan senilai 5000 RM, atau kurungan badan.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Siapkan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2025 melalui Silaturahmi Lintas Komunitas

 

Singapore.

Untuk negara ini pasti sudah paham ya, jangankan merokok di bukan tempatnya, meludah di sembarang tempat pun di kenai denda yang bernilai ” luar biasa”, Singapore adalah tempat terbersih di Asia, jadi jangan dibiasakan perilaku kita di Indonesia dalam hal merokok,sampah terbawa di negara Singapore.

Denda atau sangsinya di Singapore senilai 5000 $ Sin, tinggal di kalikan saja dengan Kurs mata uang rupiah kita.

Untuk negara Asia lainnya seperti Kamboja, Vietnam, Brunei serta Filipina kita ceritakan di edisi berikutnya ya…

Demikian catatan pojok dari Tim Redaksi, semoga Warga Indonesia yang ingin berkunjung kesana lebih berhati hati dalam hal Rokok, Sampah serta ketertiban lainnya. Indonesia adalah syurga kita, masih banyak ketentuan Pemerintah Daerah maupun Pusat yang bersifat toleransi, jika di luar sana, jangan harap kita bisa sebebas seperti negara kita.

Redaksi

 

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB