OC.Kaligis : Hasil Putusan MK Sudah Kita Bisa Prediksi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jakarta,- Hasil Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) pada 22 April kemarin terkait sengketa Pilpres 2024, sudah diprediksi oleh pengacara senior OC Kaligis.

Sebagai praktisi hukum sekaligus salah satu tim pengacara pembela kubu 02 (Prabowo-Gibran), memprediksi putusan MK sejak awal kubu 01 dan 03 mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2024.

Alasan dirinya meyakini MK akan menolak gugatan tim hukum kubu 01 dan 03 karena sejak awal kedua kubu tersebut tidak bisa memunculkan bukti di persidangan, tapi hanya mampu menampilkan narasi semata.

Baca Juga :  Raya Sumantoro : Tim Hukum DPP POS RAYA Dukung Jokowi Memilih Komjen Pol Listyo Jadi KAPOLRI

“Terkait bukti, meskinya mereka fokusnya adalah mengenai migrasi suara gara-gara bansos atau campur tangan presiden Jokowi,” Ujar OC Kaligis saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 23/4/24.

“Bukti-bukti yang dimunculkan dari permohonan kubu 01 dan 03 adalah narasi,” Imbuhnya.

Karena menurutnya, bukti itu adalah yang dinyatakan dalam persidangan pengadilan, sesuai Pasal 184 juncto pasal 185 ayat 1 KUHP.

Sementara, jika yang dimunculkan narasi, menurut yurispridensi nomor 803K tahun 1970 bukan bukti.

“Bagaimana mau dinyatakan sebagai bukti mengenai penambahan atau migrasi suara,” ucapnya.

Kemudian, lanjut OC, narasi-narasi yang disampaikan kubu 01 dan 03 sudah dapat dibantah oleh Bawaslu.

Baca Juga :  HBH Keluarga Besar Bani Murtawi Tasikmalaya Di Undur

Setelah KPU menetapkan hasil pemilu pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58 persen, itu setara dengan 96 juta pemilih.

Jumlah itu, kata OC, sudah melampaui 50 persen lebih dari perolehan suara Paslon 01 dan 03. Berbeda halnya jika selisih perolehan suara hanya 10 persen

Untuk itu dirinya berani dan yakin menulis sebuah buku ‘Prabowo Presiden 2024-2029’. Bahkan, buku ini ditulis sebelum penetapan putusan MK pada 22 April 2024.

Pewarta : HM.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB