OC.Kaligis : Hasil Putusan MK Sudah Kita Bisa Prediksi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jakarta,- Hasil Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) pada 22 April kemarin terkait sengketa Pilpres 2024, sudah diprediksi oleh pengacara senior OC Kaligis.

Sebagai praktisi hukum sekaligus salah satu tim pengacara pembela kubu 02 (Prabowo-Gibran), memprediksi putusan MK sejak awal kubu 01 dan 03 mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2024.

Alasan dirinya meyakini MK akan menolak gugatan tim hukum kubu 01 dan 03 karena sejak awal kedua kubu tersebut tidak bisa memunculkan bukti di persidangan, tapi hanya mampu menampilkan narasi semata.

Baca Juga :  Aksi Brutal KKB Papua Kembali Terjadi Pada Hari Jadi Organisasi Separatis Papua

“Terkait bukti, meskinya mereka fokusnya adalah mengenai migrasi suara gara-gara bansos atau campur tangan presiden Jokowi,” Ujar OC Kaligis saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 23/4/24.

“Bukti-bukti yang dimunculkan dari permohonan kubu 01 dan 03 adalah narasi,” Imbuhnya.

Karena menurutnya, bukti itu adalah yang dinyatakan dalam persidangan pengadilan, sesuai Pasal 184 juncto pasal 185 ayat 1 KUHP.

Sementara, jika yang dimunculkan narasi, menurut yurispridensi nomor 803K tahun 1970 bukan bukti.

“Bagaimana mau dinyatakan sebagai bukti mengenai penambahan atau migrasi suara,” ucapnya.

Kemudian, lanjut OC, narasi-narasi yang disampaikan kubu 01 dan 03 sudah dapat dibantah oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Polri Selidiki Penembakan Anggota Polri Saat Patroli di Yalimo, Papua

Setelah KPU menetapkan hasil pemilu pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 58 persen, itu setara dengan 96 juta pemilih.

Jumlah itu, kata OC, sudah melampaui 50 persen lebih dari perolehan suara Paslon 01 dan 03. Berbeda halnya jika selisih perolehan suara hanya 10 persen

Untuk itu dirinya berani dan yakin menulis sebuah buku ‘Prabowo Presiden 2024-2029’. Bahkan, buku ini ditulis sebelum penetapan putusan MK pada 22 April 2024.

Pewarta : HM.

Berita Terkait

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.
Ratna Sari Dewi, Sosok Profesional Di Balik Kesuksesan HPN Banjarmasin 2025
Majelis Taklim Al Basyir Gelar Haul Akbar Menyambut Bulan Ramadhan Dengan Kebersamaan Dan Doa
Hendry CH Bangun : Divisi Komunikasi Publik Lemah, Prabowo Bisa Tersandera Isu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:42 WIB

Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Berita Terbaru

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB