Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang

Keberadaan pagar laut ilegal di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, akhirnya berakhir setelah tindakan tegas diambil oleh TNI Angkatan Laut. Pagar laut yang didirikan tanpa izin oleh oknum tertentu telah menimbulkan kerugian besar, baik secara hukum, ekonomi, maupun lingkungan. Pada Sabtu (25/01/2025), operasi pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan akses nelayan ke perairan umum.

“Tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius karena menguasai perairan publik untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pelanggaran atas hak masyarakat nelayan,” ujar Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Antonius Panglima Etwin.

Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal

  1. Bagi Nelayan:
  • Kerugian Ekonomi: Nelayan kesulitan melaut akibat area perairan yang terbatas. Hasil tangkapan menurun drastis, berdampak pada pendapatan mereka.
  • Pembatasan Hak: Nelayan kehilangan akses ke wilayah laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian.
  1. Bagi Lingkungan:
  • Rusaknya Ekosistem Laut: Pagar laut mengganggu pergerakan biota laut, memutus rantai ekosistem, dan mengurangi keberlanjutan sumber daya laut.
  • Potensi Polusi: Struktur pagar dapat menimbulkan limbah yang mencemari perairan, memperburuk kondisi lingkungan.
Baca Juga :  Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer

Keuntungan Pembongkaran Pagar Laut

  1. Pemulihan Hak Nelayan: Nelayan Tanjung Pasir kini kembali bebas mengakses laut untuk mencari ikan, mengembalikan pendapatan mereka yang sempat terpuruk.
  2. Perbaikan Ekosistem: Pembongkaran ini memungkinkan biota laut bergerak bebas, sehingga keseimbangan ekosistem mulai pulih.
  3. Tegaknya Hukum: Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi oknum lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat.
Baca Juga :  97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN

Meski pagar telah dibongkar, pengawasan lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pelatihan kepada nelayan terkait pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Pak Maman (50), salah seorang nelayan, merasa lega dengan pembongkaran tersebut. “Sekarang kami bisa melaut tanpa takut diusir atau terhalang pagar. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan wilayah perairan sekaligus mencegah konflik di masa depan.

Berita Terkait

Puting Beliung Merusak Satu Rumah Di Tasikmalaya
Babinsa Posramil Tingginambut Dampingi Pendistribusian Beras Raskin agar Tepat Sasaran
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Perkuat Keamanan di Wilayah Jakarta Utara
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Ketua PWI NTB, Nasrudin SPT, S.Sos, Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Ketua PWI Kalimantan Barat Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Ketua PWI Gorontalo, Fadli Poli, Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Kontingen Patriot Indonesia Pukau Warga India di Parade Hari Republik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 10:33 WIB

Puting Beliung Merusak Satu Rumah Di Tasikmalaya

Senin, 27 Januari 2025 - 09:21 WIB

Babinsa Posramil Tingginambut Dampingi Pendistribusian Beras Raskin agar Tepat Sasaran

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:31 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Perkuat Keamanan di Wilayah Jakarta Utara

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:23 WIB

LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:19 WIB

Ketua PWI NTB, Nasrudin SPT, S.Sos, Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Berita

Puting Beliung Merusak Satu Rumah Di Tasikmalaya

Senin, 27 Jan 2025 - 10:33 WIB