Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang

Keberadaan pagar laut ilegal di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, akhirnya berakhir setelah tindakan tegas diambil oleh TNI Angkatan Laut. Pagar laut yang didirikan tanpa izin oleh oknum tertentu telah menimbulkan kerugian besar, baik secara hukum, ekonomi, maupun lingkungan. Pada Sabtu (25/01/2025), operasi pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan akses nelayan ke perairan umum.

“Tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius karena menguasai perairan publik untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pelanggaran atas hak masyarakat nelayan,” ujar Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Antonius Panglima Etwin.

Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal

  1. Bagi Nelayan:
  • Kerugian Ekonomi: Nelayan kesulitan melaut akibat area perairan yang terbatas. Hasil tangkapan menurun drastis, berdampak pada pendapatan mereka.
  • Pembatasan Hak: Nelayan kehilangan akses ke wilayah laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian.
  1. Bagi Lingkungan:
  • Rusaknya Ekosistem Laut: Pagar laut mengganggu pergerakan biota laut, memutus rantai ekosistem, dan mengurangi keberlanjutan sumber daya laut.
  • Potensi Polusi: Struktur pagar dapat menimbulkan limbah yang mencemari perairan, memperburuk kondisi lingkungan.
Baca Juga :  Gema Kolintang di Piala Presiden: DWP Bakamla RI Torehkan Prestasi Gemilang

Keuntungan Pembongkaran Pagar Laut

  1. Pemulihan Hak Nelayan: Nelayan Tanjung Pasir kini kembali bebas mengakses laut untuk mencari ikan, mengembalikan pendapatan mereka yang sempat terpuruk.
  2. Perbaikan Ekosistem: Pembongkaran ini memungkinkan biota laut bergerak bebas, sehingga keseimbangan ekosistem mulai pulih.
  3. Tegaknya Hukum: Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi oknum lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat.
Baca Juga :  Sekilas Kehidupan Di Pedalaman Papua Di Kaca Mata Jurnalis ( Edukasi Bagi Ketua BEM Seluruh Indonesia )

Meski pagar telah dibongkar, pengawasan lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pelatihan kepada nelayan terkait pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Pak Maman (50), salah seorang nelayan, merasa lega dengan pembongkaran tersebut. “Sekarang kami bisa melaut tanpa takut diusir atau terhalang pagar. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan wilayah perairan sekaligus mencegah konflik di masa depan.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB