Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang

Keberadaan pagar laut ilegal di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, akhirnya berakhir setelah tindakan tegas diambil oleh TNI Angkatan Laut. Pagar laut yang didirikan tanpa izin oleh oknum tertentu telah menimbulkan kerugian besar, baik secara hukum, ekonomi, maupun lingkungan. Pada Sabtu (25/01/2025), operasi pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan akses nelayan ke perairan umum.

“Tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius karena menguasai perairan publik untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pelanggaran atas hak masyarakat nelayan,” ujar Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Antonius Panglima Etwin.

Kerugian Akibat Pagar Laut Ilegal

  1. Bagi Nelayan:
  • Kerugian Ekonomi: Nelayan kesulitan melaut akibat area perairan yang terbatas. Hasil tangkapan menurun drastis, berdampak pada pendapatan mereka.
  • Pembatasan Hak: Nelayan kehilangan akses ke wilayah laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian.
  1. Bagi Lingkungan:
  • Rusaknya Ekosistem Laut: Pagar laut mengganggu pergerakan biota laut, memutus rantai ekosistem, dan mengurangi keberlanjutan sumber daya laut.
  • Potensi Polusi: Struktur pagar dapat menimbulkan limbah yang mencemari perairan, memperburuk kondisi lingkungan.
Baca Juga :  Wabup Solok Dukung Upaya LBHK-W Solok Rekrut Walinagari Jadi Paralegal

Keuntungan Pembongkaran Pagar Laut

  1. Pemulihan Hak Nelayan: Nelayan Tanjung Pasir kini kembali bebas mengakses laut untuk mencari ikan, mengembalikan pendapatan mereka yang sempat terpuruk.
  2. Perbaikan Ekosistem: Pembongkaran ini memungkinkan biota laut bergerak bebas, sehingga keseimbangan ekosistem mulai pulih.
  3. Tegaknya Hukum: Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi oknum lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat.
Baca Juga :  Danrem 023/KS Tanam Jagung Perdana dan Resmikan Sumur Bor di Tapanuli Utara

Meski pagar telah dibongkar, pengawasan lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pelatihan kepada nelayan terkait pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Pak Maman (50), salah seorang nelayan, merasa lega dengan pembongkaran tersebut. “Sekarang kami bisa melaut tanpa takut diusir atau terhalang pagar. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan wilayah perairan sekaligus mencegah konflik di masa depan.

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru