zonapers.com, JAKARTA – “Soedirman terpilih sebagai Panglima TKR dalam situasi yang khas revolusi. Serba genting, tergesa-gesa, dan banyak faksi. Ia satu-satunya panglima tentara yang dipilih melalui voting.” Sebulan setelah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) berdiri pada 5 Oktober 1945, TKR masih juga belum memiliki panglima. TKR hanya dipimpin seorang kepala staf. Orang yang menjadi kepala staf adalah Oerip Soemohardjo, mantan Mayor Tentara Belanda KNIL.
Sebagai mantan KNIL, tak heran jika organisasi awal TKR mirip KNIL. Kebanyakan perwira TKR adalah mantan komandan Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (PETA). Ada perang dingin antara perwira bekas KNIL dengan bekas PETA. Butuh waktu memang bagi pemerintahan Sjahrir untuk mempercayai Soedirman. Namun lama-lama akhirnya Soedirman pun diangkat sebagai Panglima Besar TKR pada 18 Desember 1945. Sementara Oerip tetap jadi Kepala Staf, namun jabatan itu setingkat lebih rendah dari Panglima. Dengan kebesaran hati, Oerip menerima pengangkatan orang yang tak lebih berpengalaman dalam memimpin pasukan darinya.
Lepas dari kekurangannya, Soedirman adalah satu-satunya Panglima Besar yang heroik memimpin perang gerilya. Dia juga satu-satunya Panglima Tentara yang dipilih berdasar voting, karena panglima tertinggi tentara sesudahnya, baik panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) bahkan Kepala Staf semua angkatan, pada akhirnya adalah Hak Prerogatif Presiden. Seperti tertuang dalam Pasal 13 ayat (2) UU tentang TNI, panglima “diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat”.
*Sumber dari kumpulan artikel Potret Sejarah*