Zonapers – Kelapa Gading, 25 Januari 2025
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, Polsek Kelapa Gading bekerja sama dengan Samsat SIM Jakarta Utara mengadakan Pelayanan SIM Keliling di halaman Mako Polsek Kelapa Gading, Jl. Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu (25/1/2025) dan dimulai pukul 08.00 WIB dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
Hingga saat ini, lebih dari 100 warga telah memanfaatkan layanan tersebut, dan jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat hingga penutupan pada pukul 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
- SIM Nasional (SIM A dan SIM C).
- Membawa KTP asli, SIM asli, dan 2 lembar fotokopi KTP.
- Perpanjangan dapat dilakukan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
- Pelayanan tidak melayani pembuatan SIM baru.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
SIM C: Rp75.000,-
SIM A: Rp80.000,-
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K., yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari SIM Keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor Samsat yang mungkin lebih jauh dari lokasi mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, dengan memastikan pelayanan berjalan lancar dan nyaman bagi warga.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Kelapa Gading. Banyak warga yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kemudahan yang diberikan, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi. “Layanan SIM Keliling ini sangat membantu saya yang tidak sempat ke Samsat. Terima kasih, Polsek Kelapa Gading,” ujar salah satu warga yang hadir.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal SIM Keliling berikutnya, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi yang disampaikan oleh Polsek Kelapa Gading dan Samsat SIM Jakarta Utara.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlangsung di berbagai wilayah, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan administrasi, serta mempererat hubungan Polri dengan masyarakat dalam rangka pelayanan publik yang lebih baik.