Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Amankan 7 Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang Selatan

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus judi online jaringan internasional dan mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangsel dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama poin ketujuh yang menekankan pemberantasan perjudian.

Kapolres Tangsel AKBP Victor menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Sat Reskrim. “Kami menemukan website yang terindikasi kuat sebagai platform judi online dengan nama situs DJARUM TOTO, yang beroperasi di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Menurut penyelidikan, situs judi ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan meraup keuntungan besar. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa pada September 2024, pengelola meraih keuntungan sekitar Rp 2 miliar, dan pada Oktober 2024 sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga :  Kapolsek Kelapa Gading Perkuat Sinergi dengan Puspomal TNI AL demi Keamanan Wilayah

Platform ini menyediakan berbagai jenis permainan, seperti slot, togel, live casino, sabung ayam, dan lainnya. Untuk bergabung, pengguna harus mendaftar dengan mengisi identitas diri, mencantumkan nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batas maksimal.

Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan peran masing-masing tersangka. Mereka bertindak sebagai leader operasional marketing, pembuat domain situs, editor media promosi, hingga pengunggah artikel yang menyisipkan tautan situs judi. Operasi ini diduga terhubung dengan jaringan di Kamboja.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Peralatan Elektronik: 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, dan 20 keyboard.
  • Dokumen Keuangan: 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, 4 token, dan satu kotak SIM card.
  • Jaringan Internet: 2 router Wi-Fi.
Baca Juga :  Pgs Danrem 023/KS Tutup TMMD ke-126 di Wilayah Kodim 0211/TT.

Kapolres Tangsel menyatakan bahwa penyidik telah mengajukan pemblokiran situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk judi, termasuk judi online. Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasi Humas AKP Agil Sahril. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online, yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB