Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Amankan 7 Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tangerang Selatan

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus judi online jaringan internasional dan mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangsel dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama poin ketujuh yang menekankan pemberantasan perjudian.

Kapolres Tangsel AKBP Victor menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Sat Reskrim. “Kami menemukan website yang terindikasi kuat sebagai platform judi online dengan nama situs DJARUM TOTO, yang beroperasi di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Menurut penyelidikan, situs judi ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan meraup keuntungan besar. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa pada September 2024, pengelola meraih keuntungan sekitar Rp 2 miliar, dan pada Oktober 2024 sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Tekankan Pelayanan Terbaik Jelang Nataru

Platform ini menyediakan berbagai jenis permainan, seperti slot, togel, live casino, sabung ayam, dan lainnya. Untuk bergabung, pengguna harus mendaftar dengan mengisi identitas diri, mencantumkan nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batas maksimal.

Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan peran masing-masing tersangka. Mereka bertindak sebagai leader operasional marketing, pembuat domain situs, editor media promosi, hingga pengunggah artikel yang menyisipkan tautan situs judi. Operasi ini diduga terhubung dengan jaringan di Kamboja.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Peralatan Elektronik: 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, dan 20 keyboard.
  • Dokumen Keuangan: 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, 4 token, dan satu kotak SIM card.
  • Jaringan Internet: 2 router Wi-Fi.
Baca Juga :  Babak Baru UNLA: Pelantikan Rektor Baru dihadiri Wakapolda Jabar

Kapolres Tangsel menyatakan bahwa penyidik telah mengajukan pemblokiran situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk judi, termasuk judi online. Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasi Humas AKP Agil Sahril. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online, yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB