zonapers.com, Sumedang.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiagakan 92 pranata komputer untuk mengantisipasi gangguan teknis dalam Pilkades Digital Serentak 2026.
Langkah ini memperkuat kesiapan petugas, peralatan, dan sistem demi menjaga kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.
Pemkab Sumedang menggelar sosialisasi dan simulasi Pilkades Digital di seluruh kecamatan pada Jumat (16/10/2026) untuk mematangkan persiapan.

Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk mendampingi camat dan kepala desa dalam menyukseskan pemilihan.
“Kita menurunkan seluruh SKPD untuk menjadi pendamping yang memastikan dan membantu para camat serta kepala desa untuk kesuksesan pelaksanaannya,” ujar Tuti.
Tuti menyampaikan pernyataan tersebut saat memantau sosialisasi dan simulasi Pilkades Digital di Kecamatan Cimalaka, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut membantu panitia mengenali potensi kendala sejak dini sekaligus menyusun strategi untuk mengantisipasi berbagai risiko.
Karena itu, Tuti mendorong peserta menyampaikan pertanyaan, masukan, dan kekhawatiran sebagai bahan evaluasi sebelum hari pemungutan suara.
“Semua pertanyaan dan kekhawatiran peserta menjadi bahan bagi panitia kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi,” katanya.
Selain mematangkan aspek teknis, Pemkab Sumedang mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa melalui sistem pemilihan elektronik.
Pengalaman desa menggunakan e-Office, tanda tangan elektronik, dan layanan digital menjadi modal penting untuk mendukung penerapan Pilkades Digital.
“Dengan fondasi digital yang sudah dimiliki, kita memberikan kepercayaan kepada desa untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik,” ungkap Tuti.
Berdasarkan hasil simulasi, sistem digital berpotensi mempercepat pemungutan dan penghitungan suara melalui proses penghitungan secara langsung atau real-time.
Meski demikian, Pemkab Sumedang tetap mengutamakan kepastian hukum, perlindungan hak pilih, kerahasiaan suara, dan keamanan sistem elektronik.
Pemerintah daerah juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades Digital.
Selanjutnya, panitia perlu memvalidasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), menguji kesiapan perangkat, dan memastikan seluruh petugas memahami prosedur pelaksanaan.
Untuk menghadapi kemungkinan gangguan teknis, 92 pranata komputer berstatus ASN siap membantu penanganan masalah selama pemilihan berlangsung.
Selain itu, Pemkab Sumedang memeriksa daya baterai perangkat dan berkoordinasi dengan PT PLN guna menjaga pasokan listrik.
Pemerintah daerah juga menggandeng TNI dan Polri untuk mendukung keamanan serta kelancaran seluruh tahapan Pilkades Digital Serentak 2026.
Sementara itu, panitia, operator tempat pemungutan suara (TPS), dan pengawas harus memahami standar operasional prosedur (SOP) sesuai tugas masing-masing.
Pemkab Sumedang menjadwalkan distribusi perangkat pemungutan suara pada Senin (26/10/2026),
kemudian petugas menyalurkannya ke setiap TPS sesuai tahapan.
Melalui persiapan tersebut, Pemkab Sumedang menargetkan Pilkades Digital Serentak 2026 berjalan lancar, aman, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, pemerintah daerah berharap teknologi mampu meningkatkan efisiensi pemilihan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di tingkat desa.
Pewarta : Ujs



































































