Pemkot Bekasi Mangkir Sidang, Warga SNK Kaget Terima Surat Peringatan Eksekusi

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi, 29 November 2024

Drama hukum antara warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang (SNK) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memanas. Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 582/Pdt.G/2024/PN Bekasi yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (26/11/2024) berlangsung tanpa kehadiran Pemkot Bekasi sebagai tergugat.

Ketidakhadiran Pemkot Bekasi dalam sidang justru diikuti dengan kejutan lain. Sesaat setelah sidang, warga Paguyuban Ruko SNK menerima surat dari Pemkot Bekasi yang diduga merupakan gugatan balik terhadap warga sekaligus pemberitahuan rencana eksekusi bangunan pada Jumat (29/11/2024).

“Bagaimana bisa? Sidang digelar tanpa kehadiran mereka, tapi tiba-tiba kami dapat surat peringatan eksekusi. Pemkot seperti tidak menghormati proses hukum di pengadilan,” ujar Erry, salah satu perwakilan warga Ruko SNK, dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Inilah Para Juara Turnamen Tenis Meja ONITAR CUP 1, 2022 

Menurut Erry, isi surat tersebut menuding warga SNK telah melakukan pelanggaran hukum terkait beberapa kriteria teknis yang dianggap melanggar aturan tata kota. “Eksekusi hanya bisa dilakukan dengan keputusan pengadilan. Namun, Pemkot seolah melangkahi pengadilan dengan mengirimkan surat peringatan eksekusi sebelum proses hukum selesai,” tegas Erry.

Warga yang tidak tinggal diam segera mengirimkan surat balasan kepada Pemkot Bekasi dengan tembusan serupa untuk menolak eksekusi. “Kami menegaskan, pengadilanlah yang berhak memutuskan siapa yang salah atau benar dalam kasus ini. Tanpa keputusan pengadilan, eksekusi adalah tindakan yang melawan hukum,” tambah Erry.

Baca Juga :  Luar Biasa, Sebuah Komunitas Motor TRACAS Ciawai, Gelar Bakti Sosial Perbaikan Jalan Rusak

Hingga Jumat siang (29/11/2024), belum ada tanda-tanda kehadiran pihak Pemkot Bekasi di lokasi Ruko SNK untuk melaksanakan eksekusi. Namun, warga tetap bersiap mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Pemkot menghormati jalannya sidang yang telah dijadwalkan ulang pada 03 Desember 2024.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai ujian transparansi dan akuntabilitas hukum di tingkat pemerintah daerah. Apakah Pemkot Bekasi akan memberikan klarifikasi atas absensinya di sidang dan tindakannya yang kontroversial? Masyarakat luas menanti jawabannya.

Berita Terkait

Polisi Diserang Air Keras, Enam Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron
Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara dan Forkopimko: Sinergi untuk Jakarta Utara yang Lebih Aman
Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Spektakuler Angkasa Yudha TNI AU 2024
Kebakaran Hebat di Bekasi Timur, Indomaret Ludes Dilahap Api
Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
Kapolres Metro Jakarta Utara Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kelapa Gading
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta Utara Berlangsung Sukses
Prajurit Hiu Perkasa Ikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjut Tri Saka TNI TA 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:32 WIB

Polisi Diserang Air Keras, Enam Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:16 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara dan Forkopimko: Sinergi untuk Jakarta Utara yang Lebih Aman

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:55 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Spektakuler Angkasa Yudha TNI AU 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:21 WIB

Kebakaran Hebat di Bekasi Timur, Indomaret Ludes Dilahap Api

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:56 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

Berita Terbaru