Pengakuan Bharada E Pada Kasus Tewasnya Brigadir J: ‘Gak Usah Ditanya Pak, Saya Tulis Sendiri’

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah membuat keterangan kasus dengan menulis sendiri atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengakuan ini ditulis Bharada E saat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Polri.

Hal ini langsung diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, (9/8).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang sadar akan ancaman hukuman berat untuknya, akhirnya mengubah keterangan awal, pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan uneg-uneg,” katanya.

“Dia ingin menulis sendiri. ‘Gak usah ditanya, Pak. Saya tulis sendiri’, Ditambah lagi ada cap jempol dan materai yang telah ditambahkan sendiri oleh Bharada E.” Kata Komjen Agung, mengutip ucapan Bharada E ketika menjalani pemeriksaan mendalam.

Baca Juga :  Rapat Pemilihan Pengurus PP Ranting Desa Cigendel Sumedang Masa Bakti 2022-2024

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Polisi Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolri menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menyebabkan tewasnya Brigadir J yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) atas perintah Ferdy Sambo (FS),” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Foto: Istimewa

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Didalami

Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.

Baca Juga :  Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan untuk membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

***

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru