Penjelasan Gamblang Menkeu Sri Mulyani Masalah Hutang Negara, Baca Sampai Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada masa kepresidenan Ir.H. Joko Widodo saat ini, menjelaskan secara terbuka masalah hutang negara.

” Saya sebagai Menteri Keuangan, akan menjelaskan kepada semua khalayak secara terbuka, dan tidak ada bahasa tutup menutupi ya. Agar semuanya paham dan tidak membuat hoaks atau berita bohong tentang masalah Hutang Negara ini,” Ucap Sri Mulyani.

” Seperti yang bapak ibu ketahui, masalah hutang negara, seorang Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan sendiri, aturan perundangan di indonesia masalah hutang negara harus ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat ( DPR ), dan DPR sendiri memiliki perundang undangan, bahwa Negara tidak boleh berhutang jika cicilan atau angsurannya melebihi 63% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Pahami itu,” Lanjut Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Presiden RI Kunjungi Bekasi

” Nah, jika saat ini Indonesia memiliki hutang sekitar 8000 Trilyun rupiah, berarti sudah sesuai dengan persetujuan DPR Tidak? Dan perlu bapak ibu ketahui, nilai itu adalah baru senilai 35% dari APBN kita, dan Presiden Joko widodo baru 35% dari ketentuan pihak DPR yang 65%, beliau tekan menjadi 35% saja nilai hutang negara kepada Pihak Bank Dunia maupun dari negara lain, aman tidak?.” Papar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Booth FIFGROUP Resmi Dibuka, Siap Hadirkan Berbagai Promo Spesial

” Dan hutang negara dari era era presiden sebelumnya senilai 7000 Trilyun, telah di bayar lunas oleh era Presiden Jokowi dengan cara menekan pengeluaran Belanja Negara yang tidak dianggap perlu,” Ujarnya.

Berikut Rekaman asli penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani masalah Hutang negara, mari kita simak sampai tuntas :

 

# Dari Berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

 

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Alam Marunda, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama
ChatGPT Resmi Hadir di WhatsApp: Nikmati Kemudahan Kecerdasan AI dalam Genggaman
Panglima TNI dan Kapolri Pantau Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek: Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman
Kapolsek Kelapa Gading Tinjau Pospam La Piazza, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kriminal Sepanjang 2024: Prestasi Luar Biasa!
Prajurit Hiu Perkasa TNI AL Amankan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana
Polsek Koja Perkuat Hubungan dengan Tokoh Agama untuk Wujudkan Keamanan dan Harmoni

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:01 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Alam Marunda, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:55 WIB

ChatGPT Resmi Hadir di WhatsApp: Nikmati Kemudahan Kecerdasan AI dalam Genggaman

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:55 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pantau Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek: Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:17 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Tinjau Pospam La Piazza, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kriminal Sepanjang 2024: Prestasi Luar Biasa!

Berita Terbaru