Penjelasan Gamblang Menkeu Sri Mulyani Masalah Hutang Negara, Baca Sampai Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada masa kepresidenan Ir.H. Joko Widodo saat ini, menjelaskan secara terbuka masalah hutang negara.

” Saya sebagai Menteri Keuangan, akan menjelaskan kepada semua khalayak secara terbuka, dan tidak ada bahasa tutup menutupi ya. Agar semuanya paham dan tidak membuat hoaks atau berita bohong tentang masalah Hutang Negara ini,” Ucap Sri Mulyani.

” Seperti yang bapak ibu ketahui, masalah hutang negara, seorang Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan sendiri, aturan perundangan di indonesia masalah hutang negara harus ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat ( DPR ), dan DPR sendiri memiliki perundang undangan, bahwa Negara tidak boleh berhutang jika cicilan atau angsurannya melebihi 63% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Pahami itu,” Lanjut Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Berikut Lokasi Samsat Keliling Polda Banten

” Nah, jika saat ini Indonesia memiliki hutang sekitar 8000 Trilyun rupiah, berarti sudah sesuai dengan persetujuan DPR Tidak? Dan perlu bapak ibu ketahui, nilai itu adalah baru senilai 35% dari APBN kita, dan Presiden Joko widodo baru 35% dari ketentuan pihak DPR yang 65%, beliau tekan menjadi 35% saja nilai hutang negara kepada Pihak Bank Dunia maupun dari negara lain, aman tidak?.” Papar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Polres Sumedang Resmi Laksanakan Ops Zebra Lodaya 2022 Selama 14 Hari

” Dan hutang negara dari era era presiden sebelumnya senilai 7000 Trilyun, telah di bayar lunas oleh era Presiden Jokowi dengan cara menekan pengeluaran Belanja Negara yang tidak dianggap perlu,” Ujarnya.

Berikut Rekaman asli penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani masalah Hutang negara, mari kita simak sampai tuntas :

 

# Dari Berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

 

Berita Terkait

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Kamis, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi

Berita Terbaru