Penjelasan Gamblang Menkeu Sri Mulyani Masalah Hutang Negara, Baca Sampai Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada masa kepresidenan Ir.H. Joko Widodo saat ini, menjelaskan secara terbuka masalah hutang negara.

” Saya sebagai Menteri Keuangan, akan menjelaskan kepada semua khalayak secara terbuka, dan tidak ada bahasa tutup menutupi ya. Agar semuanya paham dan tidak membuat hoaks atau berita bohong tentang masalah Hutang Negara ini,” Ucap Sri Mulyani.

” Seperti yang bapak ibu ketahui, masalah hutang negara, seorang Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan sendiri, aturan perundangan di indonesia masalah hutang negara harus ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat ( DPR ), dan DPR sendiri memiliki perundang undangan, bahwa Negara tidak boleh berhutang jika cicilan atau angsurannya melebihi 63% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Pahami itu,” Lanjut Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas di Tugu Selatan: Kapolsek Koja Ajak Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman

” Nah, jika saat ini Indonesia memiliki hutang sekitar 8000 Trilyun rupiah, berarti sudah sesuai dengan persetujuan DPR Tidak? Dan perlu bapak ibu ketahui, nilai itu adalah baru senilai 35% dari APBN kita, dan Presiden Joko widodo baru 35% dari ketentuan pihak DPR yang 65%, beliau tekan menjadi 35% saja nilai hutang negara kepada Pihak Bank Dunia maupun dari negara lain, aman tidak?.” Papar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Strategi Pertahanan dan Dukungan Ekonomi Nasional

” Dan hutang negara dari era era presiden sebelumnya senilai 7000 Trilyun, telah di bayar lunas oleh era Presiden Jokowi dengan cara menekan pengeluaran Belanja Negara yang tidak dianggap perlu,” Ujarnya.

Berikut Rekaman asli penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani masalah Hutang negara, mari kita simak sampai tuntas :

 

# Dari Berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

 

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB