zonapers.com, Jakarta.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada masa kepresidenan Ir.H. Joko Widodo saat ini, menjelaskan secara terbuka masalah hutang negara.
” Saya sebagai Menteri Keuangan, akan menjelaskan kepada semua khalayak secara terbuka, dan tidak ada bahasa tutup menutupi ya. Agar semuanya paham dan tidak membuat hoaks atau berita bohong tentang masalah Hutang Negara ini,” Ucap Sri Mulyani.
” Seperti yang bapak ibu ketahui, masalah hutang negara, seorang Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan sendiri, aturan perundangan di indonesia masalah hutang negara harus ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat ( DPR ), dan DPR sendiri memiliki perundang undangan, bahwa Negara tidak boleh berhutang jika cicilan atau angsurannya melebihi 63% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Pahami itu,” Lanjut Menteri Keuangan.
” Nah, jika saat ini Indonesia memiliki hutang sekitar 8000 Trilyun rupiah, berarti sudah sesuai dengan persetujuan DPR Tidak? Dan perlu bapak ibu ketahui, nilai itu adalah baru senilai 35% dari APBN kita, dan Presiden Joko widodo baru 35% dari ketentuan pihak DPR yang 65%, beliau tekan menjadi 35% saja nilai hutang negara kepada Pihak Bank Dunia maupun dari negara lain, aman tidak?.” Papar Sri Mulyani.
” Dan hutang negara dari era era presiden sebelumnya senilai 7000 Trilyun, telah di bayar lunas oleh era Presiden Jokowi dengan cara menekan pengeluaran Belanja Negara yang tidak dianggap perlu,” Ujarnya.
Berikut Rekaman asli penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani masalah Hutang negara, mari kita simak sampai tuntas :
# Dari Berbagai Nara Sumber.
Redaksi.