Pentingnya Peranan Pemerintah Dan Sektor Swasta Dalam Menanggulangi Pornografi Pada Anak

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ZONAPERS.com, OPINI – Kasus pornografi anak yang masih terus terjadi di Indonesia, ternyata membawa dampak yang sangat besar, bukan hanya bagi para korbannya saja tapi juga terhadap pihak-pihak lain yang secara tidak langsung terlibat dalam pembuatan konten pornografi anak tersebut. Seperti yang diketahui bahwa banyak pelaku yang menggunakan area privat dan platform media sosial dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi anak tersebut.

Penulis menggangap hal ini sebagai sebuah kelalaian yang tidak boleh lagi terulang di masa yang akan datang, dimana area privat seperti hotel dan platform media sosial digunakan sebagai tempat untuk melakukan eksploitasi seksual anak online.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika diharapakan bisa mengeluarkan suatu kebijakan yang bisa melindungi anak-anak yang ada di Indonesia agar tidak menjadi korban eksploitasi seksual anak secara online. Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2019 Indonesia mendatangkan 20 Juta wisatawan asing ke Indonesia, Presiden meminta agar sektor pariwisata menjadi sektor unggulan nasional. Jumlah target untuk mendatangkan wisatawan yang begitu besar tentunya bisa menjadi pisau bermata dua, disatu sisi bisa mendatangkan keuntungan bagi sektor pariwisata Indonesia dan disatu sisi lainnya bisa juga membawa dampak buruk bagi Indonesia.

Media sosial juga turut berkontribusi karena telah dengan cepat menjadi bagian dari kehidupan para remaja, dimana para remaja dapat dengan cepat mengakses berbagaii macam konten hanya lewat smartphon. Meskipun media ini tampak seperti tempat yang menyenangkan dan tidak berbahaya untuk berbagi foto dan berinteraksi dengan orang lain, namun ada kekhawatiran yang terus berkembang tentang dampaknya. Studi terbaru bahkan menyoroti efek negatif dari media sosial yang terkait dengan kesehatan mental, kerentanan, waktu tidur, hingga percobaan bunuh diri.
“Peran orangtua begitu sangat penting dalam mengawasi anaknya saat sedang bermain di media sosial, karena itu bisa saja terjadi eksploitasi seksual anak. ada hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari dampak buruk media sosial. Salah satunya, anak perlu diberikan edukasi agar mereka bisa menjaga diri dan terhindar dari risiko-risiko negatif seperti eksploitasi seksual.

Baca Juga :  Sinergi Demi Keamanan, Polsek Pademangan Gelar Patroli Skala Besar

Juga sektor pariwisata yang tidak hanya memberikan suatu dampak yang baik namun ada juga dampak buruknya yang kemungkinan besar terjadi adalah meningkatnya angka kejahatan seksual anak-anak di Indonesia. Seperti yang kita ketahui beberapa kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh warga negara asing pernah terjadi di Indonesia, dan kebanyakan kasusnya terjadi didaerah yang memiliki pariwisata yang terkenal seperti Bali, Lombok, Medan, Jawa barat dan Jakarta. Jika hal ini tidak segera ditangani maka Indonesia bisa menjadi negara surga bagi para pedofila atau pelaku-pelaku kejahatan seksual anak. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata harus segera mengambil tindakan agar anak-anak Indonesia terlindungi dari eksploitasi seksual dan bisa menunjukan pada dunia bahwa pariwisata Indonesia aman bagi anak-anak.

Selain itu dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia juga bisa membuat anak-anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual anak secara online.

Menurut keterangan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), diperkirakan angka pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022 sekitar 210 juta jiwa, yang mayoritas para penggunanya menggunakan internet untuk membuka media sosial. Dari data tersebut bisa dipastikan bahwa anak-anak termasuk pengguna internet tersebut, hal ini bisa diketahui dari tingginya angka anak yang berusia 13 s/d 18 tahun yang sudah mengenal dan terhubung internet, sekitar 99,1% .

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pademangan Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Karang Taruna, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sektor swasta yang bergerak dalam industri pariwisata dan juga industri penyedia jasa internet dituntut untuk dapat melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban eksploitasi seksual dengan meningkatnya sektor pariwisata dan sektor pengguna internet. Peran serta sektor swasta perlu dalam perlindungan anak dari eksploitasi seksual harus ditumbuhkan agar bisa menciptakan pariwisata dan internet yang aman bagi anak-anak dan bukan sebaliknya. Kebijakan perlindungan anak harus ada disetiap sektor pariwisata dan jasa penyedia internet yang terlibat, mulai dari agen perjalanan, transportasi, akomodasi, hotel, pusat hiburan dan area wisata dan untuk penyedia jasa internet seperti provider kartu SIM, Platform media sosial, provider internet dll, pun sebaiknya mempunyai kebijakan perlindungan anak dari eksploitasi seksual.

Belum banyak sektor swasta yang memiliki kebijakan perlindungan anak dari eksploitasi seksual, padahal kebijakan ini penting dimiliki seiring meningkatnya sektor pariwisata dan pengguna internet Indonesia. Untuk pemerintah dan masyarakat perlu mendorong sektor swasta untuk terlibat dalam perlindungan anak dari eksploitasi seksual yang bisa terjadi di sektor pariwisata dan di sektor daring/online, agar anak-anak merasa aman dan nyaman ketika berada di dua sektor tersebut.

Oleh: Rio Hendra SH,.MH (Dosen Hukum Universitas Pamulang)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Benarkah Suara Jurnalis Dan Media Kini Terpendam? Ke Mana Arahnya?

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB