zonapers.com,Jakarta.
Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) melakukan audiensi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, dalam rangka membahas penguatan tata kelola hukum serta perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pengawas PERKAHI Dr. Ronny F. Sompie, SH., MH., Sekretaris Dewan Pengawas Assoc. Prof. Dr. Suhardi Soemomoeljono, SH., MH., Sekretaris Jenderal PERKAHI Dr. David Khan, SH., MH., serta Mega Perkasa, SH., MH.
Dalam audiensi ini, Dr. Ronny F. Sompie menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang berkomitmen memperkuat tata kelola Kurator Pemerintah dan Swasta, khususnya dalam memberikan perlindungan atas hak-hak keperdataan warga negara yang membutuhkan bantuan hukum di tengah kompleksitas permasalahan hukum perdata saat ini.

“Perlindungan keperdataan masyarakat harus menjadi prioritas, dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan kurator swasta sangat penting agar hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” ujar Ronny Sompie.
Dorongan untuk Penguatan Posbakum di Seluruh Indonesia
Tak hanya membahas tata kelola kurator, audiensi juga menyoroti pentingnya peningkatan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjadi bagian dari pembinaan Kanwil Kemenkumham di tingkat desa dan kelurahan se-Indonesia.
Walau diakui bahwa alokasi APBN untuk layanan ini masih relatif terbatas, namun Ronny F. Sompie menekankan bahwa kemitraan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang resmi dan terdaftar dapat menjadi solusi efektif dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang. Dengan kolaborasi yang tepat, Posbakum bisa tetap hadir sebagai garda terdepan dalam pemenuhan akses keadilan dan perlindungan HAM,” tambahnya.
Komitmen Bersama untuk Akses Keadilan
Audiensi ini menjadi langkah nyata PERKAHI dalam memperkuat sinergi dengan institusi pemerintah demi membangun sistem hukum yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan.
PERKAHI berkomitmen terus mendorong profesionalisme para ahli hukum Indonesia agar senantiasa berpihak pada nilai-nilai keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, terutama dalam mendampingi masyarakat yang termarginalkan secara hukum.
Redaksi.





































































