Pinta Ganti Rugi 6.4 Milyar Imbas Lahan Jadi Bendungan Waduk Kuwil Di Minahasa Utara, Pihak Korban Ahli Waris Sumeisey Orasi Di Silang Monas

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyampaikan aspirasi di depan Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat

Menyampaikan aspirasi di depan Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat

Zonapers.com, Jakarta (21/02) – Kembali, perihal proyek pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara yang telah diresmikan bapak Presiden RI Joko Widodo belum lama ini, menyisakan polemik.

Hal tersebut membuat Ahli waris Sumeisey, Sendy Sumeisey (Perempuan, usia 52 tahun) ditemani saudaranya yang bernama Debbi Sumeisey (Perempuan) bersama Ibu Maria Taramen sambangi kantor Kemenkopolhukam yang berlokasi di jalan Medan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat pada hari selasa 21 Februari 2023.

Tujuan ke Kantor Kemenkopolhukam ialah untuk melayangkan surat serta audiensi dengan Pihak Kemenkopolhukam, khususnya Bapak Menteri Prof. Mahfud MD.

Pinta Ganti Rugi 6.4 Milyar Imbas Lahan Jadi Bendungan Waduk Kuwil Di Minahasa Utara, Pihak Korban Ahli Waris Sumeisey Orasi Di Silang Monas

Adapun, tujuannya ialah Ahli waris Sumeisey, Sendy Sumeisey ingin menyampaikan mengenai kronologis permasalahan yang menimpa dirinya.

Sementara, sejumlah dokumen asli atau surat-surat kepemilikan tanah yang pernah diserahkan untuk melengkapi berkas pencarian ganti rugi lahan hilang.

Sendy memaparkan bahwa pihaknya tak bisa mengajukan gugatan, karena lahan yang diklaim ahli waris Sumeisey tidak bersengketa dengan pihak manapun.

Pasalnya, diduga dokumen telah dipalsukan serta telah dihilangkan. Baik, berupa surat asli keterangan kepemilikan, asli surat keterangan tanah tidak sengketa, asli surat keterangan waris, asli surat keterangan pengukuran tanah, asli surat pernyataan persetujuan.

Baca Juga :  Lantik 5 Pimti Madya, Yasona Berharap Muncul Terobosan Kreatif

Kala di lokasi, pihak ahli waris yang memiliki lahan seluas 4 hektar lahan yang kini telah dibangun proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara, Sulawesi.

Pinta Ganti Rugi 6.4 Milyar Imbas Lahan Jadi Bendungan Waduk Kuwil Di Minahasa Utara, Pihak Korban Ahli Waris Sumeisey Orasi Di Silang Monas
Pihak ahli waris menyambangi kantor Menkopulhukam

” Sejumlah kejanggalan terkait pembayaran ganti rugi lahan. Tanah kita tidak ada tumpang tindih, tanah kami tidak bermasalah, ” demikian Ujar Ibu Sendy kala aksi menyuarakan penderitaan yang dialami dirinya di halaman silang Monas, depan monumen Patung Kuda, Jakarta.

Perlu digarisbawahi, proyek pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan ternyata telah menyisakan kerugian dan derita yang mendalam bagi pemilik lahan tersebut. Dengan total kerugian 6,4 Miliar Rupiah dengan kisar luas lahan 40.516 meter persegi (4 Ha) yang berlokasi di Baris Kepolisian desa Kolongan yang terlampir dalam Berita Acara Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Gedung Kuwol Kawangkoan Nomor : 2845/BA/PT/XII/2018 tertanggal 21 Desember 2018.

Sendy Sumeisey sampaikan,” Ketika Presiden Joko Widodo mau meresmikan waduk, saya dihubungi oleh saudara R ( dari petugas Kakanwil ATR/BPN Sulut) ternyata surat sudah lengkap dan telah diketemukan, kata oknum R, dan beliau katakan juga,telah mencari dokumen bu Sendy sampe kotor sekujur badannya.” Tukasnya di hadapan wartawan.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar Tapteng

Pihak korban sindikat Mafia Tanah berharap bisa mendapatkan atensi langsung kepada bapak Mentri Hadi yang berkomitmen untuk memberantas Mafia Tanah yang telah mengorbankan Rakyat kecil.

” Kami memohon dan berharap Bapak Presiden Joko Widodo dan bapak Menkopolhukam Mahfud MD serta Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) membantu menyelesaikan masalah yang menimpa kami ini,” tutupnya menandaskan.

Sebelumnya, sempat dilakukan rapat musyawarah pada tanggal 18 Januari 2023 di kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara, Manado yang dihadiri oleh Panitia P2T, Kasubid Resmum Albert Sae, Kasubid Harda Bapak Rewur, Wadir Intel Polda Sulut, Kasat Intel Polres Minahasa Utara (Minut), Asisten I bapak Umbase Mayuntu, Kanwil BPN Sulawesi Utara (Sulut), dan Asdatun beserta terundang pihak keluarga korban yang dirugikan.
Pewarta Hans Montolalu

Berita Terkait

Pj Bupati Sumedang Berbagi Cinta di Gedung Negara, Gelar Santunan untuk Anak Yatim
Kapolda Jabar Siapkan Pasukan Tangguh Hadapi Bencana dan Pilkada Serentak 2024
Prajurit Yonif 123/RW Tangkap Pengedar Narkoba di Padang Sidempuan: Berhasil Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
Hari Jadi Humas Polri ke-73: Ronny Sompie Tekankan Pentingnya Penyampaian Informasi yang Mudah Dipahami
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Langsung Solusi Over Kapasitas Lapas dan Rutan, Fokus pada Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Lembaga Sosial Darutta’awun Sediakan Layanan Ambulans dan Mobil Jenazah Gratis bagi Warga Kelurahan Lagoa
Komjen. Pol. Boy Rafli: Humas Polri Harus Terus Berinovasi untuk Hadapi Tantangan Zaman
Dua Selebgram Ditangkap! Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Promosi Judi Online di Instagram
Berita ini 410 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Pj Bupati Sumedang Berbagi Cinta di Gedung Negara, Gelar Santunan untuk Anak Yatim

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Kapolda Jabar Siapkan Pasukan Tangguh Hadapi Bencana dan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Prajurit Yonif 123/RW Tangkap Pengedar Narkoba di Padang Sidempuan: Berhasil Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:17 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-73: Ronny Sompie Tekankan Pentingnya Penyampaian Informasi yang Mudah Dipahami

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Langsung Solusi Over Kapasitas Lapas dan Rutan, Fokus pada Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Berita Terbaru