Pj Bupati Sumedang Tegaskan: Tak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru, Ini Solusi untuk Masa Depan

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sumedang, 8/01/2025

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menegaskan larangan keras penerimaan tenaga honorer baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hal ini disampaikan dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kepada semua perangkat daerah, saya ingatkan jangan lagi menerima tenaga honorer baru. Ini melanggar aturan, dan setiap pelanggaran akan diawasi langsung oleh BPK. Jika ditemukan, akan menjadi masalah serius,” ujar Yudia.

Baca Juga :  Sumedang Harus Siap Hadapi Dampak Negatif Ekonomi Global

Saat ini, terdapat 3.782 tenaga honorer di Sumedang yang telah didata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk memberikan solusi, pemerintah telah membuka 400 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.

Namun, Yudia memastikan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tetap mendapatkan perhatian. “Mereka yang tidak lulus dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan catatan telah terdaftar dalam database BKN,” jelasnya.

Pj Bupati mendorong para tenaga honorer untuk memanfaatkan kesempatan ini melalui jalur seleksi resmi. “Ini adalah peluang besar. Segera ikuti seleksi sesuai syarat yang berlaku. Jangan sampai ketinggalan karena kurang informasi,” katanya.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, Kepala BP2MI: Tidak Ada Olahraga Yang Layak Dibayar Nyawa

Ia juga meminta Kepala BKPSDM Sumedang untuk menyebarluaskan informasi terkait seleksi PPPK agar semua tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama.

Kebijakan ini bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga bagian dari langkah besar menuju tata kelola ASN yang lebih profesional dan efisien. Dengan penyelesaian tenaga honorer melalui pendekatan solutif ini, Sumedang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Ini adalah langkah menuju kepastian kerja dan masa depan yang lebih baik bagi tenaga honorer kita,” tutup Yudia optimis.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB