Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi Di Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Baru dua hari dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli akan membuka secara resmi pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Hal itu ia sampaikan ketika mengawali tugasnya sebagai Pj Bupati Sumedang dengan melakukan melakukan penjajakan ke beberapa wilayah di Sumedang, termasuk kantor-kantor penyelenggara layanan publik, Minggu (21/04/2024)

Pembukaan loket layanan imigrasi di MPP Sumedang akan dilaksanakan Selasa, 23 April 2024, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Bandung, Tasik ataupun Cirebon untuk keperluan imigrasi. Karena Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP,” tuturnya.

Baca Juga :  FBR Korwil Jakarta Barat, Selenggarakan Pengajian Bulanan Seraya Santuni Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Tujuan dibukanya loket layanan imigrasi tersebut menurut Pj. Bupati ialah untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

“Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian,” ucap Pj. Bupati.

Ia berharap pembukaan layanan imigrasi dapat didukung dengan meningkatnya komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP serta meningkatnya koordinasi dan sinergi antara petugas.

“Kita harapkan para petugas nantinya dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan layanan publik.

Baca Juga :  Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik menjadi dasar hadirnya MPP di Sumedang sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

Sejak diresmikan tanggal 16 September 2019 oleh Menpan RB, dalam implementasinya dilakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan di samping memperkuat jalinan komunikasi diantara petugas penyelenggara pelayanan, baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.

Pewarta : Ujs.

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna
Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat
Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan
Polda Jabar Gelar Doa Bersama: Simbol Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:22 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Kamis, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 12:07 WIB

Kapolda Jabar Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 12:02 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan

Berita Terbaru