Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi Di Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Baru dua hari dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli akan membuka secara resmi pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Hal itu ia sampaikan ketika mengawali tugasnya sebagai Pj Bupati Sumedang dengan melakukan melakukan penjajakan ke beberapa wilayah di Sumedang, termasuk kantor-kantor penyelenggara layanan publik, Minggu (21/04/2024)

Pembukaan loket layanan imigrasi di MPP Sumedang akan dilaksanakan Selasa, 23 April 2024, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Bandung, Tasik ataupun Cirebon untuk keperluan imigrasi. Karena Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP,” tuturnya.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Gelombang II Tahun 2024

Tujuan dibukanya loket layanan imigrasi tersebut menurut Pj. Bupati ialah untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

“Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian,” ucap Pj. Bupati.

Ia berharap pembukaan layanan imigrasi dapat didukung dengan meningkatnya komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP serta meningkatnya koordinasi dan sinergi antara petugas.

“Kita harapkan para petugas nantinya dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan layanan publik.

Baca Juga :  Bupati Dony Berikan Bantuan Kepada Warga Lokasi Banjir Lumpur di Pasiringkik

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik menjadi dasar hadirnya MPP di Sumedang sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

Sejak diresmikan tanggal 16 September 2019 oleh Menpan RB, dalam implementasinya dilakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan di samping memperkuat jalinan komunikasi diantara petugas penyelenggara pelayanan, baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.

Pewarta : Ujs.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025
Kapolda Jabar Tinjau Arus Lalu Lintas Tol Jakarta–Cikampek Saat Libur Nataru

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB