Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi Di Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Baru dua hari dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli akan membuka secara resmi pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Hal itu ia sampaikan ketika mengawali tugasnya sebagai Pj Bupati Sumedang dengan melakukan melakukan penjajakan ke beberapa wilayah di Sumedang, termasuk kantor-kantor penyelenggara layanan publik, Minggu (21/04/2024)

Pembukaan loket layanan imigrasi di MPP Sumedang akan dilaksanakan Selasa, 23 April 2024, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Bandung, Tasik ataupun Cirebon untuk keperluan imigrasi. Karena Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP,” tuturnya.

Baca Juga :  Wakil Rektor Unsap Sumedang Beri Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Sumedang

Tujuan dibukanya loket layanan imigrasi tersebut menurut Pj. Bupati ialah untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

“Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian,” ucap Pj. Bupati.

Ia berharap pembukaan layanan imigrasi dapat didukung dengan meningkatnya komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP serta meningkatnya koordinasi dan sinergi antara petugas.

“Kita harapkan para petugas nantinya dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan layanan publik.

Baca Juga :  Baksos Kabapas Garut Dan Anton Charlyan Di Ponpes Kebangsaan Asyukandari Bhayangkara

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik menjadi dasar hadirnya MPP di Sumedang sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

Sejak diresmikan tanggal 16 September 2019 oleh Menpan RB, dalam implementasinya dilakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan di samping memperkuat jalinan komunikasi diantara petugas penyelenggara pelayanan, baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.

Pewarta : Ujs.

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga BS
Drama Evakuasi Ditengah Liburan Nataru: Tim Gabungan Berjuang Buka Jalur Wisata Pengandaran
Perkuat Soliditas, Kodim 1710/Mimika Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-28
Pj Bupati Yudia Lantik Pimpinan Baznas Sumedang Periode 2024-2029
Kapolri Tinjau Operasi Lilin 2024 di KM 57 Karawang: Lancar, Aman, dan Terkendali
Satgas Yonif 715/Mtl Rayakan Natal Bersama Masyarakat Puncak Jaya Papua Tengah
Babinsa Koramil 1715-06/Dekai Serda Rusli dan Istri Terima Penghargaan Istimewa dari Kasad dan Ketua Umum Persit KCK
Bogor Rayakan Kemenangan Pemimpin Baru: Tasyakuran di Ponpes Pamoyanan Penuh Makna

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:29 WIB

Kapolrestabes Medan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga BS

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:13 WIB

Drama Evakuasi Ditengah Liburan Nataru: Tim Gabungan Berjuang Buka Jalur Wisata Pengandaran

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:53 WIB

Perkuat Soliditas, Kodim 1710/Mimika Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-28

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Pj Bupati Yudia Lantik Pimpinan Baznas Sumedang Periode 2024-2029

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:59 WIB

Kapolri Tinjau Operasi Lilin 2024 di KM 57 Karawang: Lancar, Aman, dan Terkendali

Berita Terbaru