Zonapers.com, Jakarta – Melvin Edward Pontoh asal Sulawesi Utara, kembali datang ke Jakarta untuk mengawal kasus yang membelit dirinya dan telah banyak kerugian yang dialami dari materi hingga psikis setelah bolak-balik Manado – Jakarta – Medan untuk perjuangkan keadilan dari kotornya kejahatan Perbankan. Kali ini Melvin berikan keterangan kepada para awak media dibilangan Kelapa Gading Jakarta Utara selasa 17/1/23.
Diceritakan dengan singkat atas progres yang telah dilakukan oleh tim dari Polda Sulut awal Januari atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kasus yang dialami oleh Melvin Pontoh harus dikembangkan secara transparan dan akuntabel.
Diketahui, kedatangan Polda Sulut tersebut sempat menghebohkan warga Sangihe yang masih dalam suasana tahun baru.Senin (2/1/2023).
Berikut cerita singkat yang disampaikan oleh Melvin. ” Kedatangan tim Polda Sulut yang dipimpin langsung oleh kasubdit perbankan Polda Sulut AKBP Heru Hedi Hantoro SE dan tim, saat itu kantor Bank Mandiri langsung ditutup dan sebagian besar pegawai Bank Mandiri sudah dipulangkan serta tidak lagi melayani nasabah serta Bank Mandiri Cab Tahuna langsung menutup pintu utama begitu Tim dari Polda Sulut memasuki kantor Bank Mandiri Cabang Tahuna sekitar pukul 14.30 wita.
Ternyata kedatangan Tim dari Polda Sulut di wilayah Bank Mandiri Cabang Tahuna juga turut didampingi oleh legal Bank Mandiri yang berasal dari kanwil Mandiri head area Makasar adalah untuk melakukan upaya paksa berupa penggeledahan atas laporan Dugaan pemalsuan tanda tangan dan Pencatatan Palsu yang diduga dilakukan oleh pihak Bank Mandiri terhadap Nasabahnya Melvin E Pontoh.
Saya didampingi oleh kuasa Hukum yang turut hadir pada saat penggeledahan yakni Bapak Vicky Mountung SH.
Diapun mengatakan, Vicky Mountung sebagai Kuasa Hukum juga mendapat undangan dari pihak Polda Sulut untuk bersama sama mengawal proses penggeledahan dan Kuasa Hukum saya sangat terkejut dengan terjadinya hal seperti ini.
Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang 5 jam ternyata semua dokumen yang atas nama nasabah Melvin E Pontoh tidak ada lagi satupun berkas yang ditemukan,
“Sepertinya hal ini ada upaya mengaburkan atau menghilangkan semua dokumen yang menyangkut dengan kejahatan perbankan terhadap nasabahnya yaitu saya sendiri.” ujar Melvin
maka seharusnya dengan demikian penyidik sudah harus dapat berkesimpulan kalau pihak Bank Mandiri diduga berusaha menghalang-halangi penyidikan pihak kepolisian dan menurut pandangan saya sudah semestinya pihak Polda segera menetapkan pimpinan dan kepala Bagian pengarsipan Bank Mandiri Cabang Tahuna sebagai tersangka sehingga membuka jalan adanya tersangka tersangka lain, jika tidak maka akan menjadi polemik ditengah masyarakat hingga menimbulkan prasangka buruk buat aparat penegak hukum dan hal ini dapat menjatuhkan marwah dan citra Kepolisian yang saat ini lagi dibangun dengan susah payah oleh Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
” Saya diundang oleh penyidik Polda Sulut untuk turut hadir menyaksikan penggeledahan Bank Mandiri pada hari ini terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Bank Mandiri terhadap saya. ” Ujar Melvin Edward Pontoh,”
” Seharusnya juga Pak Erick Thohir segera mencopot dirut Bank Mandiri dan melakukan pemeriksaan intensive terhadap hal seperti ini ” paparnya lagi.
Adapun dirinya sangat berharap pihak kepolisian segera menetapkan dan membawa tersangka sesuai hukum yang berlaku dan Bapak Erick Thohir selaku menteri BUMN harus segera menindak dan memeriksa kejahatan seperti ini karena diduga hal semacam ini sangat banyak terjadi di daerah-daerah, kalau ada 1% saja dari nasabah yang mendapat perlakuan seperti ini maka ada berapa banyak uang rakyat yang hilang,” tutup Melvin.
pewarta Hans Montolalu