Polemik Harun Masiku : Ketidaksesuaian Dengan Data Imigrasi Membuat Mantan Menteri Yasonna Laoly Terjerat KPK

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Harun Masiku, tersangka korupsi dalam dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali mencuat dengan kontroversi besar yang melibatkan dipanggilnya Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, (12/24).

KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai buronan, namun drama di balik jejak langkahnya justru membuat sistem imigrasi Indonesia ‘tersandung’ masalah teknis yang hingga kini terus mengundang perdebatan.

Pada 16–19 Januari 2020, Mantan Menteri Yasonna Laoly sempat menegaskan bahwa Masiku masih berada di luar negeri. Namun, klaim ini terbantahkan setelah temuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Ronny Sompie. Berdasarkan sistem data imigrasi yang telusur dengan seksama, Harun Masiku sebenarnya telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, namun rekam data di server imigrasi Soetta mengalami ‘delay’ akibat kesalahan teknis pada mode sistem yang digunakan.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Melaksanakan Penyerahan Berkas Perjanjian Kerjasama Kades Hegarmanah dan Cikeruh Jatinangor

“Data yang ditemukan menunjukkan bahwa sistem komputer data di Bandara Soetta sedang dalam ‘mode latihan’ bukan ‘mode produksi’, sehingga laporan pihak Bandara Soetta terlambat diterima di server pusat,” jelas Ronny Sompie, Dirjen Imigrasi saat itu.

Penjelasan ini memunculkan kegaduhan besar di masyarakat, di mana banyak pihak merasa pihak imigrasi seolah disalahkan meskipun data yang disampaikan akurat.

Polemik ini memunculkan dampak lebih besar: Ronny Sompie dan Alif Suaidi, Direktur Sistem dan Teknologi, dipecat oleh Yasonna Laoly. Publik pun semakin bingung, mempertanyakan apakah benar Harun Masiku masih berada di luar negeri atau apakah pihak imigrasi yang bersalah.

Baca Juga :  Korem 023/KS Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana Di Tapteng.

Kini, seiring berjalannya waktu, skandal ini kembali mencuat. Yasonna Laoly sendiri kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan terkait kasus Harun Masiku dapat terus berjalan. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kebingungannya perjalanan Masiku.

Kasus ini tidak hanya mengguncang KPU dan Imigrasi, tetapi juga mengungkap pertanyaan besar mengenai keakuratan data dan transparansi pemerintah dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh penting di Indonesia. Sebuah drama panjang yang tampaknya belum akan berakhir.

Sampai Berita ini diturunkan, kami belum bisa mengkomfirmasi ke Pihak pihak yang berkompoten pada kasus ini.

# Fhoto dan Nara sumber dari berbagai media di Indonesia.

Redaksi

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB