Polemik Harun Masiku : Ketidaksesuaian Dengan Data Imigrasi Membuat Mantan Menteri Yasonna Laoly Terjerat KPK

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Harun Masiku, tersangka korupsi dalam dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali mencuat dengan kontroversi besar yang melibatkan dipanggilnya Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, (12/24).

KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai buronan, namun drama di balik jejak langkahnya justru membuat sistem imigrasi Indonesia ‘tersandung’ masalah teknis yang hingga kini terus mengundang perdebatan.

Pada 16–19 Januari 2020, Mantan Menteri Yasonna Laoly sempat menegaskan bahwa Masiku masih berada di luar negeri. Namun, klaim ini terbantahkan setelah temuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Ronny Sompie. Berdasarkan sistem data imigrasi yang telusur dengan seksama, Harun Masiku sebenarnya telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, namun rekam data di server imigrasi Soetta mengalami ‘delay’ akibat kesalahan teknis pada mode sistem yang digunakan.

Baca Juga :  Kuatkan Solidaritas, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

“Data yang ditemukan menunjukkan bahwa sistem komputer data di Bandara Soetta sedang dalam ‘mode latihan’ bukan ‘mode produksi’, sehingga laporan pihak Bandara Soetta terlambat diterima di server pusat,” jelas Ronny Sompie, Dirjen Imigrasi saat itu.

Penjelasan ini memunculkan kegaduhan besar di masyarakat, di mana banyak pihak merasa pihak imigrasi seolah disalahkan meskipun data yang disampaikan akurat.

Polemik ini memunculkan dampak lebih besar: Ronny Sompie dan Alif Suaidi, Direktur Sistem dan Teknologi, dipecat oleh Yasonna Laoly. Publik pun semakin bingung, mempertanyakan apakah benar Harun Masiku masih berada di luar negeri atau apakah pihak imigrasi yang bersalah.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun Siap Kawal Kongres PWI Dipercepat demi Persatuan

Kini, seiring berjalannya waktu, skandal ini kembali mencuat. Yasonna Laoly sendiri kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan terkait kasus Harun Masiku dapat terus berjalan. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kebingungannya perjalanan Masiku.

Kasus ini tidak hanya mengguncang KPU dan Imigrasi, tetapi juga mengungkap pertanyaan besar mengenai keakuratan data dan transparansi pemerintah dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh penting di Indonesia. Sebuah drama panjang yang tampaknya belum akan berakhir.

Sampai Berita ini diturunkan, kami belum bisa mengkomfirmasi ke Pihak pihak yang berkompoten pada kasus ini.

# Fhoto dan Nara sumber dari berbagai media di Indonesia.

Redaksi

Berita Terkait

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Tahun Baru 2025: TNI AU Cetak Sejarah Zero Accident
Gubernur Kalsel Optimis Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2025
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Simpang Lima Semper: Pastikan Keamanan Operasi Lilin Jaya 2024
“Pemilik DA Club 41 Dukung Polisi Berantas Narkoba, Minta Fokus pada Pelaku”
Komandan Yonmarhanlan III Dampingi Kadiswatpersal Tinjau Lokasi Kasal Cup 2025 di Ancol
Kapolsek Koja Pantau Langsung Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Simpang Lima Semper
Penundaan Klarifikasi Kasus Tanah di Desa Ceger, Warga Tagih Keadilan
Kasum TNI Hadiri Pemantauan Pengamanan Tahun Baru 2025 di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:56 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Tahun Baru 2025: TNI AU Cetak Sejarah Zero Accident

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:57 WIB

Gubernur Kalsel Optimis Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:44 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Simpang Lima Semper: Pastikan Keamanan Operasi Lilin Jaya 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:36 WIB

“Pemilik DA Club 41 Dukung Polisi Berantas Narkoba, Minta Fokus pada Pelaku”

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:13 WIB

Komandan Yonmarhanlan III Dampingi Kadiswatpersal Tinjau Lokasi Kasal Cup 2025 di Ancol

Berita Terbaru