Polisi Sita 96 Botol Minuman Keras dalam Razia Pekat di Kabupaten Cirebon

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Cirebon.– Jajaran Polresta Cirebon menyita 96 botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (14/12/2025).

Razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti disita, sementara para penjual miras diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga :  Mantan Pebulutangkis Legenda Icuk Sugiarto, Maju Menjadi Caleg

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, razia dilaksanakan secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  KJS Mutiara Karawaci, Gelar Lomba Senam Jantung Sehat

Pihak kepolisian menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Pewarta: Ujs.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB