Polres Sumedang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Dan Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Polres Sumedang Polda Jabar menggelar Konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan narkotika, yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Senin (27/02/2023)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang diwakili oleh Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna, menuturkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisal T.I.A (25) warga Dusun Bojong Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, yang diduga melakukan penyalahgunaan obat terlarang atau psikotropika.

“Tersangka T.I.A kami amankan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 20.00 Wib di SPBU Simpang Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.” Kata Endar.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap T.I.A, ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir Psikotropika jenis Alprazolam Tablet 0,5mg merk Mersi dan 50 (lima puluh) butir Psikotropika jenis Atarax 0,5 Alprazolam 0,5mg merk Mersi yang dimasukkan ke dalam
plastik klip bening.” Lanjut Endar.

Baca Juga :  Polres Sumedang Berlakukan Operasi Patuh Lodaya 2022 Tekan Angka Pelanggaran

“Setelah dilakukan introgasi terhadap T.I.A, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik Sdr. DANI yang didapat dengan cara membeli dari Sdr. GILANG yang saat ini masih DPO.” Ujar Endar.

Selain itu, kepada media,Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna juga menerangkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang juga berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Endar menuturkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang mengamankan seorang tersangka berinisial A.S (39) warga Dusun Cigunung Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang yang kedapatan memiliki 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu seberat 2,27 gram.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali

“A.S kita amankan pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 03.00 wib dikediamannya, dari penggeledahan di rumah A.S kita temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan 1 (satu) set alat hisap sabu.” Ujar Endar.

“Dari pengakuan A.S, barang bukti berupa Sabu tersebut merupakan milik Sdr. DEDE SOBARI Als. KEONG (DPO) yang dititipkan kepada kepada A.S dengan maksud untuk
dijual kembali.” Pungkas Endar…Ujs

Berita Terkait

Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa
Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan
Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.
FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri
Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Di Bonanlumban.
Diduga Hoaks, Isu Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Sibolga Dibantah Warga

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:15 WIB

Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIB

Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:58 WIB

Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:29 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri

Berita Terbaru