Polres Sumedang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Dan Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Polres Sumedang Polda Jabar menggelar Konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan narkotika, yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Senin (27/02/2023)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang diwakili oleh Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna, menuturkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisal T.I.A (25) warga Dusun Bojong Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, yang diduga melakukan penyalahgunaan obat terlarang atau psikotropika.

“Tersangka T.I.A kami amankan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 20.00 Wib di SPBU Simpang Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.” Kata Endar.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap T.I.A, ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir Psikotropika jenis Alprazolam Tablet 0,5mg merk Mersi dan 50 (lima puluh) butir Psikotropika jenis Atarax 0,5 Alprazolam 0,5mg merk Mersi yang dimasukkan ke dalam
plastik klip bening.” Lanjut Endar.

Baca Juga :  Remaja Buncit 3 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

“Setelah dilakukan introgasi terhadap T.I.A, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik Sdr. DANI yang didapat dengan cara membeli dari Sdr. GILANG yang saat ini masih DPO.” Ujar Endar.

Selain itu, kepada media,Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna juga menerangkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang juga berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Endar menuturkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang mengamankan seorang tersangka berinisial A.S (39) warga Dusun Cigunung Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang yang kedapatan memiliki 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu seberat 2,27 gram.

Baca Juga :  Menteri Pertahanan RI Ziarah ke Makam Jenderal M. Jusuf di Makassar

“A.S kita amankan pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 03.00 wib dikediamannya, dari penggeledahan di rumah A.S kita temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan 1 (satu) set alat hisap sabu.” Ujar Endar.

“Dari pengakuan A.S, barang bukti berupa Sabu tersebut merupakan milik Sdr. DEDE SOBARI Als. KEONG (DPO) yang dititipkan kepada kepada A.S dengan maksud untuk
dijual kembali.” Pungkas Endar…Ujs

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru