Polres Sumedang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Dan Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Polres Sumedang Polda Jabar menggelar Konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan narkotika, yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Senin (27/02/2023)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang diwakili oleh Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna, menuturkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisal T.I.A (25) warga Dusun Bojong Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, yang diduga melakukan penyalahgunaan obat terlarang atau psikotropika.

“Tersangka T.I.A kami amankan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 20.00 Wib di SPBU Simpang Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.” Kata Endar.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap T.I.A, ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir Psikotropika jenis Alprazolam Tablet 0,5mg merk Mersi dan 50 (lima puluh) butir Psikotropika jenis Atarax 0,5 Alprazolam 0,5mg merk Mersi yang dimasukkan ke dalam
plastik klip bening.” Lanjut Endar.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama

“Setelah dilakukan introgasi terhadap T.I.A, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik Sdr. DANI yang didapat dengan cara membeli dari Sdr. GILANG yang saat ini masih DPO.” Ujar Endar.

Selain itu, kepada media,Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna juga menerangkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang juga berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Endar menuturkan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang mengamankan seorang tersangka berinisial A.S (39) warga Dusun Cigunung Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang yang kedapatan memiliki 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu seberat 2,27 gram.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam

“A.S kita amankan pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 03.00 wib dikediamannya, dari penggeledahan di rumah A.S kita temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan 1 (satu) set alat hisap sabu.” Ujar Endar.

“Dari pengakuan A.S, barang bukti berupa Sabu tersebut merupakan milik Sdr. DEDE SOBARI Als. KEONG (DPO) yang dititipkan kepada kepada A.S dengan maksud untuk
dijual kembali.” Pungkas Endar…Ujs

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB