Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Polres Sumedang menggelar Press Release terkait pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Bermotor yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Kamis (29/9/22).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, yang memimpin kegiatan tersebut dengan didampingi Wakapolres Sumedang kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., menyampaikan bahwa Press Release ini merupakan pengungkapan kasus Tindak Pidana kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Polres Sumedang telah mengungkap kejahatan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022, dimana terdapat 5 (lima) Laporan Polisi yang telah berhasil kita ungkap.” Ujar Kapolres.

“Laporan Polisi ini terdiri dari 3 (tiga) LP Tindak Pidana Curat yang melibatkan sebanyak 3 (tiga) tersangka, kemudian 1 (satu) LP tindak pidana Curas yang melibatkan 2 (dua) tersangka dan 1 (satu) LP tindak pidana Tipu Gelap dengan 1 (satu) orang tersangka”. Tambah Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan dari TKP Curat pertama di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka H.T. (22), seorang warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang, dimana dari tersangka H.T. didapat satu unit kendaraan bermotor R2 yang dia ambil dari halaman rumah korbannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga :  Prajurit Yonmarhanlan III Jaga Keamanan dan Pengamanan Kapal Perang Australia HMAS

Kemudian dari TKP Curat di wilayah Kecamatan Buah Dua, Polres Sumedang mengamankan tersangka Y.I. (32) warga Buahdua dan Y.H. (28) warga Sumedang Selatan, kedua tersangka terbukti melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebuah kebun jati dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.

Kedua tersangka Y.I. dan Y.H. juga diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjungmedar dengan modus operandi yang sama yaitu merusak kunci motor dengan kunci palsu. Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai tempat.

Selanjutnya Polres Sumedang juga telah mengamankan tersangka U.S. (46) seorang warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang, U.S. terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus menyewa atau merental sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput istrinya di Alamsari Sumedang Utara, namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Sumedang.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Tinjau Longsor Sukabumi: Bantuan dan Solusi Nyata untuk Warga Terdampak

Selain itu Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus Curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang mengamankan tersangka F.R. (22) warga Sumedang Utara dan T.R. (20) warga Tanjungsari Sumedang.

Awal mula kejadian korban pulang dari sekolah, pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher bagian kiri korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Polres Sumedang juga telah mengembalikan beberapa barang bukti sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya akan di kembalikan seluruhnya secara bertahap.

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB