Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Polres Sumedang menggelar Press Release terkait pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Bermotor yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Kamis (29/9/22).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, yang memimpin kegiatan tersebut dengan didampingi Wakapolres Sumedang kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., menyampaikan bahwa Press Release ini merupakan pengungkapan kasus Tindak Pidana kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Polres Sumedang telah mengungkap kejahatan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022, dimana terdapat 5 (lima) Laporan Polisi yang telah berhasil kita ungkap.” Ujar Kapolres.

“Laporan Polisi ini terdiri dari 3 (tiga) LP Tindak Pidana Curat yang melibatkan sebanyak 3 (tiga) tersangka, kemudian 1 (satu) LP tindak pidana Curas yang melibatkan 2 (dua) tersangka dan 1 (satu) LP tindak pidana Tipu Gelap dengan 1 (satu) orang tersangka”. Tambah Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan dari TKP Curat pertama di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka H.T. (22), seorang warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang, dimana dari tersangka H.T. didapat satu unit kendaraan bermotor R2 yang dia ambil dari halaman rumah korbannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga :  Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa

Kemudian dari TKP Curat di wilayah Kecamatan Buah Dua, Polres Sumedang mengamankan tersangka Y.I. (32) warga Buahdua dan Y.H. (28) warga Sumedang Selatan, kedua tersangka terbukti melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebuah kebun jati dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.

Kedua tersangka Y.I. dan Y.H. juga diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjungmedar dengan modus operandi yang sama yaitu merusak kunci motor dengan kunci palsu. Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai tempat.

Selanjutnya Polres Sumedang juga telah mengamankan tersangka U.S. (46) seorang warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang, U.S. terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus menyewa atau merental sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput istrinya di Alamsari Sumedang Utara, namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Sumedang.

Baca Juga :  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai untuk Dukung Ketahanan Pangan

Selain itu Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus Curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang mengamankan tersangka F.R. (22) warga Sumedang Utara dan T.R. (20) warga Tanjungsari Sumedang.

Awal mula kejadian korban pulang dari sekolah, pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher bagian kiri korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Polres Sumedang juga telah mengembalikan beberapa barang bukti sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya akan di kembalikan seluruhnya secara bertahap.

Berita Terkait

Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.
FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri
Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Di Bonanlumban.
Diduga Hoaks, Isu Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Sibolga Dibantah Warga
Tindakan DC Diduga Tidak Proporsional, Konsumen Keluhkan Kebijakan ACC, Telat 2 Bulan Kendaraan Di Tarik
Pemuda 19 Tahun Bobol Toko, Polisi Bergerak Cepat Di Sukalarang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:58 WIB

Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:29 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri

Senin, 2 Maret 2026 - 12:01 WIB

Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:30 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Di Bonanlumban.

Berita Terbaru

Berita

Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB