Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Polres Sumedang menggelar Press Release terkait pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Bermotor yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Kamis (29/9/22).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, yang memimpin kegiatan tersebut dengan didampingi Wakapolres Sumedang kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., menyampaikan bahwa Press Release ini merupakan pengungkapan kasus Tindak Pidana kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Polres Sumedang telah mengungkap kejahatan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022, dimana terdapat 5 (lima) Laporan Polisi yang telah berhasil kita ungkap.” Ujar Kapolres.

“Laporan Polisi ini terdiri dari 3 (tiga) LP Tindak Pidana Curat yang melibatkan sebanyak 3 (tiga) tersangka, kemudian 1 (satu) LP tindak pidana Curas yang melibatkan 2 (dua) tersangka dan 1 (satu) LP tindak pidana Tipu Gelap dengan 1 (satu) orang tersangka”. Tambah Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan dari TKP Curat pertama di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka H.T. (22), seorang warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang, dimana dari tersangka H.T. didapat satu unit kendaraan bermotor R2 yang dia ambil dari halaman rumah korbannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga :  Ketua Mahkamah Agung Melantik Dan Mengambil Sumpah Hakim Agung Serta Hakim Ad Hoc Tipikor

Kemudian dari TKP Curat di wilayah Kecamatan Buah Dua, Polres Sumedang mengamankan tersangka Y.I. (32) warga Buahdua dan Y.H. (28) warga Sumedang Selatan, kedua tersangka terbukti melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebuah kebun jati dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.

Kedua tersangka Y.I. dan Y.H. juga diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjungmedar dengan modus operandi yang sama yaitu merusak kunci motor dengan kunci palsu. Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai tempat.

Selanjutnya Polres Sumedang juga telah mengamankan tersangka U.S. (46) seorang warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang, U.S. terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus menyewa atau merental sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput istrinya di Alamsari Sumedang Utara, namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Sumedang.

Baca Juga :  Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi

Selain itu Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus Curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang mengamankan tersangka F.R. (22) warga Sumedang Utara dan T.R. (20) warga Tanjungsari Sumedang.

Awal mula kejadian korban pulang dari sekolah, pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher bagian kiri korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Polres Sumedang juga telah mengembalikan beberapa barang bukti sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya akan di kembalikan seluruhnya secara bertahap.

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB