Polresta Bandara Soetta, Gelar Konferensi Press Kasus Penipuan dan Penggelapan ITE

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM, Kota Tangerang, 17 Desember 2020 pada siang dini hari Polresta Bandara Soekarno hatta Melakukan Konferensi PERS dengan kasus Penipuan dan Penggelapan Informasi & Transaksi elektronik yang merugikan dengan melibatkan 6 Orang Tersangka dengan 2 Perempuan warga negara Indonesia 3 laki – laki Warga negara Asing yang terlibat, 1 orang masih dalam pencarian orang (DPO).

Dalam keterangannya Kapolres Bandara Soetta menjelaskan, 5 Orang Tersangka melakukan modus dengan Pengajakan Bisnis Bareng ( Bila korban Laki – Laki ), & ( Bila Korban nya Adalah Perempuan) mereka akan melakukan modus dengan cara berkenalan lalu berhubungan Asmara antara Salah satu Tersangka dengan Korban Perempuan.

Baca Juga :  Berdasar Laporan Tim Inteljen, Akhirnya Danrem 023/KS Bisa Temukan Ladang Ganja Di Bukit Tor Sihite,Bersama Tim Prajurit, Musnahkan !!

Lebih lanjut ia menambahkan, Tersangka sudah melakukan Aksi Penipuan selama kurang lebih 1 Tahun, Dengan Korban 6 orang yang sudah diverifikasi oleh penyidik.

Baca Juga :  Ronny Sompie, Ditjen Imigrasi Saat Dia Menjabat, Bisa Cegah 20.000 Calon PMI dari Jerat TPPO, Sampai Dapat Penghargaan Presiden

“Atas perbuatan Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Pidana & Pasal 372 KUHP Pidana terkait Penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah”. Pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri, Kapolres bandara soekarno hatta ( Kombes Pol Adi Ferdian Saputra )
Kabid Humas PMJ ( Yusri )
Kasie P2 Kantor pelayanan Bea cukai Soekarno-hatta ( H. Budi Iswantoro ).

Zp2

Berita Terkait

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra
Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Sidang Gugatan 92 Penghuni Komunitas Sosial Terhadap JakPro Ditunda
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:44 WIB

Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB