Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung mengungkap kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono dalam konferensi pers bersama Kasat Reskrim Kompol Anton, Kasi Humas, dan Kanit PPA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Korban merupakan anak berusia 4 tahun 8 bulan, sedangkan terduga pelaku adalah ibu sambung korban, laporan polisi tercatat pada 22 November 2025 dengan nomor LP/B/1683/XI/2025/SPKT/Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  Kasad Tutup Seminar Nasional ke-6 TNI Angkatan Darat di Seskoad Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban saat memandikan dan mengenakan pakaian. Korban tidak sadarkan diri akibat benturan dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Bandung.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain pakaian korban, handphone terduga pelaku, alat rumah tangga, serta hasil visum dan autopsi. Polisi juga memastikan bahwa terduga pelaku mengakui pernah melakukan kekerasan sebelumnya terhadap korban.

Baca Juga :  Babak Baru UNLA: Pelantikan Rektor Baru dihadiri Wakapolda Jabar

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat diperberat sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua.

Sumber : Humas Polda Jabar.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB