Polsek Kelapa Gading Ungkap Pencurian Bermodus Airsoft Gun, Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 13/01/2025

Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial. Dalam konferensi pers hari ini, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan kronologi kejadian, modus operandi pelaku, hingga proses penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Kasus ini bermula dari dua laporan yang diterima Polsek Kelapa Gading. Laporan pertama masuk pada 9 Desember 2024, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat di Graha SKG, Kelapa Gading. Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp13 juta. Laporan kedua diterima sehari kemudian, pada 10 Desember 2024, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat Deluxe di depan sebuah kafe di Jalan Raya Gading Nias, dengan kerugian mencapai Rp18 juta.

Rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun untuk melancarkan aksinya. Dengan modus operandi yang terencana, kelompok pelaku beroperasi menggunakan tiga sepeda motor, masing-masing anggota memiliki peran khusus, seperti mengawasi lokasi, mencuri kendaraan, dan membawa hasil curian.

Baca Juga :  Perkuat Semangat Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Polda Jabar Gelar Upacara Hari Bela Negara 2025

Setelah penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua tersangka, AS (32) dan BG (29), di daerah Koja, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada minggu pertama Januari 2025. Saat diamankan, salah satu pelaku sempat melawan petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk melumpuhkannya.

AS diketahui berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara BG bertugas sebagai pengawas sekaligus pembawa senjata airsoft gun lengkap dengan peluru gotri. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. Dua unit sepeda motor curian (Honda Beat dan Honda Beat Deluxe).
  2. Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan pelaku saat beraksi.
  3. Sebuah airsoft gun lengkap dengan peluru gotri.
  4. Peralatan mencuri, seperti kunci T, obeng, dan magnet kunci.
Baca Juga :  LP2KP Puji Kinerja Menkes Budi Gunadi Di Era Prabowo: Tangguh Dan Penuh Terobosan‎

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang berbunyi:
“Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Kapolsek Kelapa Gading mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti parkiran umum. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus kejahatan seperti ini. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah Kelapa Gading agar tetap kondusif,” tegasnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB