Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara

Dalam upaya menjaga keamanan wilayah, Polsek Koja berhasil menangkap enam pelaku tawuran yang menggemparkan warga Jl. Pembangunan 2, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Aksi brutal ini melibatkan senjata tajam dan penghasutan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku yang diamankan adalah SB (21), DVD (16), BAF (15), GF (16), IF (16), dan RA (21). Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Namun, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang berinisial RF (22), DWO (17), ASK (16), dan DF (17).

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Barang bukti yang disita pun mengejutkan, meliputi:

Baca Juga :  Polres Indramayu Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap!

4 bilah clurit besar,

2 bilah corbek (cocor bebek),

1 bilah samurai,

1 bilah parang,

1 unit sepeda motor Honda PCX,

1 unit ponsel Realme C2.

“Kejadian ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Senjata tajam digunakan untuk intimidasi dan menyerang, yang jelas merupakan pelanggaran berat,” ujar Kapolsek Koja dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyoroti peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat aksi kriminal. “Kami imbau para orang tua untuk lebih mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan berbahaya seperti tawuran,” tegasnya.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. “Kami berkomitmen menjaga Koja tetap aman dan kondusif. Para pelaku yang masih buron akan segera kami tangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Lanud Sri Undang Awak Media Sulut dalam Sinergitas Perkokoh Silaturahmi

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal berat, di antaranya:

  1. Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
  2. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana,
  3. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,
  4. Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Koja menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Jakarta Utara. Warga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB