Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di SMKN 2 Kota Palu, ketika Alya Anggraeini, seorang siswa, sempat dikeluarkan setelah mengajukan protes terkait biaya wajib kursus Bahasa Inggris sebesar Rp. 250.000. Kejadian ini mencuat setelah Alya merasa keberatan dengan biaya tambahan yang dirasa membebani keluarganya.

Alya, yang merasa haknya sebagai siswa terabaikan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Suku Dinas Pendidikan setempat. Berkat laporan tersebut, dia bisa kembali bersekolah, meski sempat terancam putus sekolah akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan dan Kementerian lembaga mengadakan Ibadah dan Perayaan Natal 2022

Menurut beberapa pengamat pendidikan, kejadian ini menggambarkan adanya ketimpangan antara kebijakan sekolah dan kemampuan ekonomi siswa. Seharusnya, kursus tambahan seperti ini tidak dipaksakan, mengingat tidak semua orang tua mampu membayar biaya tambahan, apalagi untuk jenjang pendidikan menengah atas.

Dadang, pemimpin redaksi Zonapers.com, menyarankan agar kejadian serupa tidak terulang. “Protes siswa adalah bentuk aspirasi yang perlu didengar, dan bukan justru menghukum mereka. Kebijakan sekolah harus lebih peka terhadap kondisi keluarga siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  BPI Gelar Bhakti Sosial: Mengenang Jasa Pahlawan dengan Kepedulian di Tangerang Selatan

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kebijakan pendidikan yang adil dan inklusif, tanpa membebani siswa dengan biaya yang tidak terjangkau. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

#Sumber Tribunjatim.com (29/1/25).

Redaksi.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru