Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di SMKN 2 Kota Palu, ketika Alya Anggraeini, seorang siswa, sempat dikeluarkan setelah mengajukan protes terkait biaya wajib kursus Bahasa Inggris sebesar Rp. 250.000. Kejadian ini mencuat setelah Alya merasa keberatan dengan biaya tambahan yang dirasa membebani keluarganya.

Alya, yang merasa haknya sebagai siswa terabaikan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Suku Dinas Pendidikan setempat. Berkat laporan tersebut, dia bisa kembali bersekolah, meski sempat terancam putus sekolah akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab untuk Gereja di Perbatasan, Perkuat Kebersamaan

Menurut beberapa pengamat pendidikan, kejadian ini menggambarkan adanya ketimpangan antara kebijakan sekolah dan kemampuan ekonomi siswa. Seharusnya, kursus tambahan seperti ini tidak dipaksakan, mengingat tidak semua orang tua mampu membayar biaya tambahan, apalagi untuk jenjang pendidikan menengah atas.

Dadang, pemimpin redaksi Zonapers.com, menyarankan agar kejadian serupa tidak terulang. “Protes siswa adalah bentuk aspirasi yang perlu didengar, dan bukan justru menghukum mereka. Kebijakan sekolah harus lebih peka terhadap kondisi keluarga siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank BSI Datangi BP2MI Buka Gerai Tawarkan Program Tabungan Dan Investasi

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kebijakan pendidikan yang adil dan inklusif, tanpa membebani siswa dengan biaya yang tidak terjangkau. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

#Sumber Tribunjatim.com (29/1/25).

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru