Polsek Nabire Kota : Perkara Terduga MFT Sudah P21

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya ( P21), Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana penggelapan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jum’at, 2/2/24.

“Unit Reskrim Polsek Nabire Kota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nabire IPTU Suparmin,S.HI. beserta anggota
menyerahkan tersangka tindak pidana penggelapan,” Kata Kapolsek Nabire Kota AKP Piter Kendek, saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Tentang Pemanggilan Brigadir D Oleh Komnas HAM, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo

“Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum Johan Mauri S.H.,” Tambahnya.

“Tindak pidana penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka inisial MFT sejak 2020 hingga Desember 2023, dengan jumlah uang sebesar Rp. 128.000.000,- (seratus dua puluh delapan juta rupiah) pada penguasaannya saat itu dan sebagai korban yaitu inisial MNBS, ” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Tanjungkerta Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojeg Pangkalan

Adapun barang bukti yang diserahkan 1 (satu) buah buku Kas.

Atas perbuatannya tersangka inisial MFT (49) dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional
Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna
Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Jumat, 22 November 2024 - 09:01 WIB

Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Jumat, 22 November 2024 - 06:22 WIB

Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional

Jumat, 22 November 2024 - 06:09 WIB

Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara

Kamis, 21 November 2024 - 20:22 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Berita Terbaru