Polsek Nabire Kota : Perkara Terduga MFT Sudah P21

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya ( P21), Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana penggelapan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jum’at, 2/2/24.

“Unit Reskrim Polsek Nabire Kota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nabire IPTU Suparmin,S.HI. beserta anggota
menyerahkan tersangka tindak pidana penggelapan,” Kata Kapolsek Nabire Kota AKP Piter Kendek, saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Bekasi : Hati Hati Penipuan Dengan Modus Kupon Undian Berhadiah

“Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum Johan Mauri S.H.,” Tambahnya.

“Tindak pidana penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka inisial MFT sejak 2020 hingga Desember 2023, dengan jumlah uang sebesar Rp. 128.000.000,- (seratus dua puluh delapan juta rupiah) pada penguasaannya saat itu dan sebagai korban yaitu inisial MNBS, ” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025

Adapun barang bukti yang diserahkan 1 (satu) buah buku Kas.

Atas perbuatannya tersangka inisial MFT (49) dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar
Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.
15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”
Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran
Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025
Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 18:12 WIB

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:11 WIB

15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:57 WIB

Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:13 WIB

Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru

Berita

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 19:40 WIB