Polsek Pademangan Respons Cepat Tangani Ancaman Pria Bersenjata di Pademangan Timur

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Polsek Pademangan bergerak cepat menangani laporan ancaman yang terjadi di Jl. Pademangan 4 Gang 10, RT 7/RW 8, Kelurahan Pademangan Timur, pada Sabtu malam (25/1). Laporan yang diterima melalui layanan darurat 110 ini menyebutkan adanya seorang pria membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan keluarganya.

Pelapor, Jahja Sugianto (52), melaporkan bahwa adiknya, Irwan Sugianto (48), tiba-tiba mengamuk di rumah mereka tanpa alasan jelas. Irwan bahkan membawa sebilah parang, mengancam pelapor, dan menantang untuk berduel. Insiden ini membuat keluarga dan penghuni rumah lain ketakutan.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, langsung memerintahkan tim untuk merespons cepat laporan tersebut. Tim yang dipimpin Wakapolsek AKP SB Siallagan, SH, bergerak ke lokasi bersama jajaran Kanit Binmas, Kanit IK, dan Kapospol Pademangan Barat untuk mengendalikan situasi.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula ketika ia baru pulang kerja dan menemukan pelaku duduk di ruang tamu. Tanpa sebab jelas, pelaku mulai marah-marah lalu naik ke lantai dua. Saat pelapor mencoba menenangkan, pelaku justru mencekik lehernya. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil parang dari lantai tiga dan menantang pelapor untuk bertarung. Merasa terancam, pelapor segera menghubungi layanan darurat.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Keamanan Malam Hari

Polsek Pademangan mengambil langkah-langkah berikut untuk mengamankan situasi:

  1. Menghubungi pelapor untuk memastikan kondisi terkini di lokasi.
  2. Mendatangi lokasi kejadian dengan tim gabungan untuk menenangkan situasi.
  3. Mengamankan pelaku dan barang bukti, yaitu sebilah parang.
  4. Membawa pelaku dan pelapor ke Polsek Pademangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa maupun luka serius. Kapolsek Pademangan menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah prioritas utama. “Setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Polisi masih menyelidiki motif pelaku yang tiba-tiba mengamuk. Pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba, namun kondisi mental pelaku akan dievaluasi. Barang bukti berupa parang telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmi Deklarasikan, GARDA PUAN MAHARANI Capres 2024 Di Jakarta

Dari segi hukum, tindakan pelaku yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Pelaku terancam hukuman pidana apabila terbukti bersalah.

Namun, insiden ini juga membawa dampak positif berupa meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya melaporkan potensi gangguan keamanan. Polsek Pademangan mengapresiasi keberanian pelapor dalam menghubungi layanan darurat.

Kapolsek Pademangan mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110, yang tersedia 24 jam. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kompol Immanuel Sinaga.

Dengan tindakan tegas dan cepat, Polsek Pademangan berhasil mengamankan situasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB