Polsek Pademangan Respons Cepat Tangani Ancaman Pria Bersenjata di Pademangan Timur

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Polsek Pademangan bergerak cepat menangani laporan ancaman yang terjadi di Jl. Pademangan 4 Gang 10, RT 7/RW 8, Kelurahan Pademangan Timur, pada Sabtu malam (25/1). Laporan yang diterima melalui layanan darurat 110 ini menyebutkan adanya seorang pria membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan keluarganya.

Pelapor, Jahja Sugianto (52), melaporkan bahwa adiknya, Irwan Sugianto (48), tiba-tiba mengamuk di rumah mereka tanpa alasan jelas. Irwan bahkan membawa sebilah parang, mengancam pelapor, dan menantang untuk berduel. Insiden ini membuat keluarga dan penghuni rumah lain ketakutan.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, langsung memerintahkan tim untuk merespons cepat laporan tersebut. Tim yang dipimpin Wakapolsek AKP SB Siallagan, SH, bergerak ke lokasi bersama jajaran Kanit Binmas, Kanit IK, dan Kapospol Pademangan Barat untuk mengendalikan situasi.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula ketika ia baru pulang kerja dan menemukan pelaku duduk di ruang tamu. Tanpa sebab jelas, pelaku mulai marah-marah lalu naik ke lantai dua. Saat pelapor mencoba menenangkan, pelaku justru mencekik lehernya. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil parang dari lantai tiga dan menantang pelapor untuk bertarung. Merasa terancam, pelapor segera menghubungi layanan darurat.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Optimalkan DTSEN Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Polsek Pademangan mengambil langkah-langkah berikut untuk mengamankan situasi:

  1. Menghubungi pelapor untuk memastikan kondisi terkini di lokasi.
  2. Mendatangi lokasi kejadian dengan tim gabungan untuk menenangkan situasi.
  3. Mengamankan pelaku dan barang bukti, yaitu sebilah parang.
  4. Membawa pelaku dan pelapor ke Polsek Pademangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa maupun luka serius. Kapolsek Pademangan menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah prioritas utama. “Setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Polisi masih menyelidiki motif pelaku yang tiba-tiba mengamuk. Pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba, namun kondisi mental pelaku akan dievaluasi. Barang bukti berupa parang telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi Korban Longsor di Sukabumi: Kepedulian di Tengah Bencana Menjadi Bukti Nyata

Dari segi hukum, tindakan pelaku yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Pelaku terancam hukuman pidana apabila terbukti bersalah.

Namun, insiden ini juga membawa dampak positif berupa meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya melaporkan potensi gangguan keamanan. Polsek Pademangan mengapresiasi keberanian pelapor dalam menghubungi layanan darurat.

Kapolsek Pademangan mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110, yang tersedia 24 jam. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kompol Immanuel Sinaga.

Dengan tindakan tegas dan cepat, Polsek Pademangan berhasil mengamankan situasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB