zonapers.com , Jakarta.
Fenomena gelombang arus pengungsi Etnis Rohingya ke Aceh, di duga oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo adalah korban dari pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ) pihak asing, Jum’at, 8/12/23.
Seperti yang di paparkan oleh Presiden di Istana, bahwa pihak pemerintah tetap akan memberikan bantuan kepada pengungsi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
” Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi, akan diberikan namun dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.” Ujar Jokowi yang di kutip dari laman BPMI Setpres.
” Untuk itu, pemerintah akan Berkolaburasi dengan pihak pihak internasional untuk menangani masalah Pengungsi Rohingya ini,” Tutupnya.
Redaksi.