zonapers.com, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB dan menandai pergantian kepemimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah Presiden Prabowo mengakhiri masa jabatan Kapolri sebelumnya.
Sebelum pelantikan, DPR RI memproses pencalonan Suyudi melalui uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan selama sekitar 30 menit untuk menggali visi dan kesiapan Suyudi memimpin Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin proses tersebut bersama anggota dewan dalam forum pengujian calon Kapolri.
Selanjutnya, seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuan secara aklamasi terhadap pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.

Kemudian, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan keputusan tersebut setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota.
Para anggota DPR RI menyampaikan persetujuan, lalu Puan Maharani mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan keputusan.
Setelah proses parlemen rampung, Presiden Prabowo melantik Suyudi sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi.
Dengan mandat tersebut, Suyudi kini memimpin Polri untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Selain itu, Suyudi menghadapi tugas memperkuat sinergi Polri dengan pemerintah dalam menjalankan berbagai agenda strategis nasional.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru Polri di bawah komando Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Nara Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Pewarta : Ujs



































































