Program “Jaga Desa” di Sumedang: Kades Kini Dibekali Pemahaman Hukum untuk Desa yang Aman dan Sejahtera

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sumedang

Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan program inovatif bertajuk Jaga Desa, yang dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum para Kepala Desa (Kades) demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Acara perdana berlangsung di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) dengan menghadirkan dialog interaktif bersama Kejaksaan Negeri Sumedang dalam suasana penuh keakraban.

Diprakarsai oleh DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, program ini mengusung tema “Ngobrol Bareng Jaksa”. Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., menjadi narasumber utama yang memberikan wawasan mendalam terkait persoalan hukum yang sering dihadapi oleh pemerintahan desa, mulai dari isu pertanahan hingga tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Penganiayaan Oleh Diduga ODGJ Di RSUD Bayu Asih

Kolaborasi untuk Desa yang Lebih Kuat
Asep Uus Ruspandi, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumedang, memuji inisiatif ini. Menurutnya, program ini memberikan ruang bagi para Kades untuk menyampaikan pengaduan serta berdiskusi tentang tantangan hukum yang mereka hadapi. “Kami ingin memastikan setiap masalah hukum yang muncul dapat diselesaikan dengan pendekatan edukasi dan tidak sampai menimbulkan dampak negatif yang lebih besar,” ujarnya.

Selain pembekalan hukum, program ini bertujuan mencegah konflik desa masuk ke jalur hukum formal. “Harapannya, dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para Kades mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat desa secara efektif,” tambah Asep.

Program Jaga Desa dirancang sebagai inisiatif berkelanjutan, dengan komitmen Pemerintah Daerah Sumedang untuk melakukan pembinaan rutin. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan tanpa hambatan hukum. “Kami hadir untuk melindungi dan mendukung kepala desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman, tanpa risiko hukum yang mengancam,” tegas Asep.

Baca Juga :  Wakil Rektor Unsap Sumedang Beri Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Sumedang

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepala desa, Jaga Desa diharapkan menjadi program unggulan yang membawa dampak nyata bagi keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan desa di Sumedang.

Desa yang kuat, Sumedang yang hebat! Jangan lewatkan kabar terbaru dari program ini yang terus berupaya membangun pondasi pemerintahan desa yang kokoh dan berkelanjutan.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB