Program “Jaga Desa” di Sumedang: Kades Kini Dibekali Pemahaman Hukum untuk Desa yang Aman dan Sejahtera

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sumedang

Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan program inovatif bertajuk Jaga Desa, yang dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum para Kepala Desa (Kades) demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Acara perdana berlangsung di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) dengan menghadirkan dialog interaktif bersama Kejaksaan Negeri Sumedang dalam suasana penuh keakraban.

Diprakarsai oleh DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, program ini mengusung tema “Ngobrol Bareng Jaksa”. Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., menjadi narasumber utama yang memberikan wawasan mendalam terkait persoalan hukum yang sering dihadapi oleh pemerintahan desa, mulai dari isu pertanahan hingga tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  RW 022 Rawa Sengon Dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba, Jadi Contoh Perlawanan terhadap Penyalahgunaan Narkotika

Kolaborasi untuk Desa yang Lebih Kuat
Asep Uus Ruspandi, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumedang, memuji inisiatif ini. Menurutnya, program ini memberikan ruang bagi para Kades untuk menyampaikan pengaduan serta berdiskusi tentang tantangan hukum yang mereka hadapi. “Kami ingin memastikan setiap masalah hukum yang muncul dapat diselesaikan dengan pendekatan edukasi dan tidak sampai menimbulkan dampak negatif yang lebih besar,” ujarnya.

Selain pembekalan hukum, program ini bertujuan mencegah konflik desa masuk ke jalur hukum formal. “Harapannya, dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para Kades mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat desa secara efektif,” tambah Asep.

Program Jaga Desa dirancang sebagai inisiatif berkelanjutan, dengan komitmen Pemerintah Daerah Sumedang untuk melakukan pembinaan rutin. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan tanpa hambatan hukum. “Kami hadir untuk melindungi dan mendukung kepala desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman, tanpa risiko hukum yang mengancam,” tegas Asep.

Baca Juga :  Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat, Catatan Hendry Ch Bangun

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepala desa, Jaga Desa diharapkan menjadi program unggulan yang membawa dampak nyata bagi keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan desa di Sumedang.

Desa yang kuat, Sumedang yang hebat! Jangan lewatkan kabar terbaru dari program ini yang terus berupaya membangun pondasi pemerintahan desa yang kokoh dan berkelanjutan.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025
Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten
Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru
Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu
HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:15 WIB

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:52 WIB

Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Senin, 24 Februari 2025 - 21:17 WIB

LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:51 WIB

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

Berita Terbaru

Berita

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:15 WIB

Berita

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:26 WIB

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB